AYOJAKARTA.COM - Bukti baru yang jadi senjata Saka Tatal di Sidang PK terkait kasus Vina Cirebon mendapat perhatian dari mantan hakim agung, Prof. Gayus Lumbuun.
Prof. Gayus Lumbuun menyebut bahwa bukti baru yang akan digunakan di sidang PK Saka Tatal memiliki potensi untuk dapat meyakinkan hakim.
Sehingga atas pendapat Prof. Gayus Lumbuun selaku mantan hakim agung tersebut, seolah menunjukkan bahwa sidang PK Saka Tatal memiliki peluang untuk dikabulkan.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti sempat mengungkap soal persiapan pihaknya untuk sidang PK.
Baca Juga: Capai 3.827 Pendaftar, Inilah 8 Fakultas Paling Ramai Peminat di Universitas Indonesia (UI)
Titin menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan empat bukti baru atau novum yang dinilai cukup kuat.
Bukti baru tersebut tentu saja dihadirkan untuk membuktikan bahwa penetapan vonis terhadap Saka Tatal merupakan suatu kesalahan.
Sebab, Saka Tatal diyakini sebagai orang yang tidak melakukan tindak pidana dan tidak memiliki keterlibatan dalam kasus Vina Cirebon.
Titin mengungkapkan, salah satu bukti baru yang akan dihadirkan di sidang PK Saka Tatal nanti adalah berupa foto baut yang terdapat serpihan daging.
Serpihan daging itu diduga berasal dari bagian tubuh atau kaki korban perempuan alias Vina, yang terpental dari motor akibat kecelakaan.
Hal ini seolah sesuai dengan hasil visum pada tahun 2017 lalu yang menyatakan adanya luka terbuka di bagian kaki Vina.
Sehingga Titin menilai bahwa kasus Vina Cirebon ini sebenarnya bukan kasus pembunuhan dan pemerkosaan.
Ia berpendapat bahwa yang menyebabkan kematian Vina dan Eky sebenarnya adalah murni karena kecelakaan.
Berkenaan dengan pengungkapan Titin tersebut, mantan hakim agung Prof. Gayus Lumbuun berpendapat bahwa apa yang telah disampaikan oleh kuasa hukum Saka Tatal itu jelas termasuk bukti baru.
Bahkan menurut Prof. Gayus Lumbuun bukti baru yang akan dihadirkan di sidang PK Saka Tatal itu berpotensi bisa meyakinkan hakim.
"Jadi bagi pemikiran saya foto dan daging (yang disebut Ibu Titin) tadi adalah bukti baru," ucap mantan Hakim Agung Prof. Gayus Lumbuun, seperti dikutip Ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Kamis, 18 Juli 2024.
"Ini yang berpotensi untuk menjadikan hakim PK itu yakin," lanjutnya.
Sementara untuk sidang PK Saka Tatal sendiri kini telah dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 24 Juli 2024 mendatang.
Digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, sidang PK Saka Tatal akan dipimpin oleh tiga hakim wanita.
Adapun ketiga hakim tersebut antara lain adalah Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari.***

Share this article
Prof. Gayus Lumbuun menyebut bukti baru yang akan digunakan di sidang PK Saka Tatal memiliki potensi bisa meyakinkan hakim, kenapa?