News

5 Tips Menghindari Modus Penipuan Pinjol, Jangan Mudah Percaya dengan Hal Iming-Iming Ini

Oleh: Nisrina Harum Lestari Jumat 19 Jul 2024, 13:04 WIB
Sebelum melakukan pinjaman online, kamu perlu tahu tips menghindari modus penipuan pinjol agar kamu tidak menjadi korban selanjutnya.

AYOJAKARTA.COM – Modus penipuan pinjaman online (pinjol) bukanlah hal yang baru-baru ini terjadi.

Sudah banyak sekali orang yang menjadi korban modus penipuan yang dilakukan oleh berbagai macam pinjol.

Sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman uang, kamu harus pertimbangkan beberapa hal dengan baik.

Jika kamu asal dalam melakukan pinjaman, kamu bisa saja terjerat modus penipuan pinjol.

Apabila kamu menjadi korban, kamu akan masuk ke kubangan utang yang tidak ada habisnya.

Oleh karena itu, sebelum melakukan pinjaman kamu perlu tahu tips menghindari modus penipuan pinjol.

Baca Juga: Jadi Sosok Paling Dinanti oleh Masyarakat Indonesia, Mantan Wakapolri Ungkap Daftar Kejanggalan yang Dilakukan Rudiana

Dikutip dari laman Sahabat Pegadaian pada Jumat (19/7/2024) berikut adalah tips menghindari penipuan pinjol.

1. Jangan Mau Dipaksa Jadi Debitur

Debitur adalah pihak yang meminjam uang, dan kreditur merupakan pemberi pinjaman. Ketika memutuskan untuk melakukan pinjaman secara online maupun offline, berhati-hatilah.

Waspadalah terhadap tingkah kreditur dan gerak-geriknya. Apabila ada yang mencurigakan dan terkesan memaksa, bisa dipastikan ada modus penipuan. Sebaiknya ajak orang yang dipercaya untuk berdiskusi sebelum melakukan pinjaman agar terhindar dari penipuan.

Baca Juga: Jurusan Psikologi Capai 3.533 Pendaftar! Inilah 15 Prodi D-4 dan S-1 Paling Ramai Peminat di UNJ

2. Perhatikan Kredibilitas Kreditur

Sebelum melakukan pinjaman, kamu harus cek terlebih dahulu kredibilitasnya. Jika pihak kreditur memiliki masalah dengan kreditur lain atau debitur, maka hindari dan jangan paksakan untuk meminjam di sana.

Kamu juga harus memahami metode dalam melakukan pinjaman karena seorang kreditur yang terpercaya tidak akan melakukan follow up berlebihan kepada calon debitur. Jika kamu merasa kreditur berlebihan, maka waspadalah karena bisa jadi ia adalah penipu.

Baca Juga: Pendaftaran Masih Dibuka! Cek 15 Jurusan D3-S1 Sepi Peminat di Jalur Mandiri UNNES: Ada 1.259 Kuota Diperebutkan

3. Jangan Mudah Percaya dengan Iming-Iming Apapun

Jangan percaya dengan iming-iming ‘mengabaikan riwayat pinjaman’. Perlu diketahui bahwa setiap melakukan pinjaman di kreditur mana pun maka riwayat pinjamannya akan tercatat di BI.

Orang yang berniat menipu akan merayu calon korban dengan iming-iming seperti itu. Jangan langsung tergiur jika mendapatkan tawaran seperti itu.

Baca Juga: H-1 SKD Poltekim dan Poltekip 2024, Ini 8 Aturan Pelaksanaan Ujian yang Harus Dipatuhi, Jangan Sampai Status Keikutsertaan Dibatalkan!

4. Abaikan Pesan Tidak Jelas

Kamu harus waspada dengan SMS atau email yang tidak jelas, khususnya iming-iming pinjaman uang. Biasanya itu adalah spam dari penipu yang memanfaatkan kepolosan calon korban.

Jika kamu menerima pesan seperti itu, segera laporkan atau blokir. Jangan mudah percaya dengan berbagai macam embel-embel yang tertera di pesan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Kamu Orang yang Sabar atau Tidak? Yuk Ungkap Karakter Kamu dengan Memilih Satu dari Empat Gambar Pintu Ini

5. Lakukan Verifikasi

Sebelum melakukan pinjaman, kamu bisa menghubungi lembaga kreditur yang bersangkutan. Hubungi nomor kantor yang tertera di laman resmi mereka dan jangan percaya dengan nomor yang diberikan kreditur.

Pastikan mengecek riwayat dan tidak ada masalah dengan lembaga tersebut. Kamu juga bisa mendatangi kantornya secara langsung untuk mengajukan pinjaman secara offline agar lebih aman.

Demikian informasi mengenai tips menghindari penipuan pinjol. Semoga bermanfaat.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aris Abdulsalam