H-1 SKD Poltekim dan Poltekip 2024, Ini 8 Aturan Pelaksanaan Ujian yang Harus Dipatuhi, Jangan Sampai Status Keikutsertaan Dibatalkan!

Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip tahun 2024 kembali membuka penerimaan calon taruna taruni baru tahun 2024.
Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip tahun 2024 kembali membuka penerimaan calon taruna taruni baru tahun 2024.

AYOJAKARTA.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Kemenkumham Poltekim dan Poltekip akan dilaksanakan tanggal 20 Juli-3 Agustus 2024.

Sebanyak 10.715 peserta Poltekim dan 11.549 peserta Poltekip terkonfirmasi dapat mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2024.

Bagi calon taruna taruni baru yang akan mengikuti tes SKD wajib mengikuti aturan yang sudah ditetapkan sehingga status keikutsertaan peserta tidak dibatalkan.

Sebagai informasi, Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip tahun 2024 kembali membuka penerimaan calon taruna taruni baru tahun 2024.

Total ada 12.390 pelamar Poltekim dan 11.707 pelamar Poltekip yang telah melakukan pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun 2024.

Untuk kuota penerimaan Poltekim dan Poltekip sebanyak 400 calon taruna taruni baru tahun 2024.

Bagi peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar Poltekim dan Poltekip perlu diketahui terlebih dahulu berapa standar nilai ambang batas dan kumulatif tertinggi SKD tahun 2024.

Berikut standar skor lolos tes SKD Poltekim dan Poltekip tahun 2024 berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 144 Tahun 2024.

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP), terdiri dari 45 soal

Nilai ambang batas: 156

Nilai kumulatif tertinggi: 225


2. Tes Intelegensia Umum (TIU), terdiri dari 35 soal

Nilai ambang batas: 80

Nilai kumulatif tertinggi: 175


3. Tes Wawasan Kebangsaan (TKW), terdiru dari 30 soal

Nilai ambang batas: 65

Nilai kumulatif tertinggi: 150


4. Khusus Afirmasi

Nilai ambang batas kumulatif terendah: 281

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) terendah: 55


Bagi calon taruna taruni baru yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Poltekim dan Poltekip tahun 2024, maka harus mematuhi aturan wajib atau tata tertib pelaksanaan SKD yang harus dipatuhi.

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi catar.kemenkumham.go.id, hari Jum'at (19/7/24), berikut 8 aturan wajib atau tata tertib pelaksanaan SKD Sekdin Poltekim dan Poltekip tahun 2024.


1. Peserta WAJIB membawa berkas kelengkapan ujian, sebagai berikut:

- Kartu Peserta Ujian asli (print / dokumen fisik, Peserta harus sesuai dengan foto yang ada pada kartu Peserta) yang diperoleh dari akun masing-masing Peserta melalui laman: https://dikdin.bkn.go.id

- KTP elektronik asli atau KTP digital (print / dokumen fisik)

- Kartu Keluarga asli / Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang / Surat Keterangan

- Pengganti KTP asli / Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli bagi Peserta seleksi yang belum memiliki KTP elektronik asli atau KTP digital.


2. Peserta mengenakan pakaian dan membawa kelengkapan dengan ketentuan, sebagai berikut:

- Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

- Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)

- Sepatu tertutup berwarna hitam

- Tidak menggunakan ikat pinggang

- Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu)


3. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan Peserta.


4. Peserta WAJIB hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai.


5. Peserta tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua dan/atau roda empat di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKD dan bagi pengantar dan/atau orang tua dilarang masuk dan menunggu di lokasi ujian.


6. Biaya transportasi dan akomodasi Peserta selama mengikuti kegiatan SKD menjadi tanggungan masing-masing Peserta.


7. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 tidak dipungut biaya;


8. Bagi Peserta yang tidak hadir sesuai dengan hari, tanggal, waktu dan lokasi ujian yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan GUGUR.

Bagi peserta yang ingin mengecek lokasi pelaksanaan dan nama peserta SKD bisa melihat di laman resmi https://catar.kemenkumham.go id.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Aturan Pelaksanaan Ujian

News Update

Gadget

Resmi Meluncur Mulai Rp4 Jutaan, Tecno Pova 8 5G Worth It Dibeli atau Mending Camon 50 Pro?

Tecno Pova 8 5G rilis mulai Rp4,1 jutaan (naik 66%). David GadgetIn soroti baterai raksasa 8.000 mAh, layar 144Hz, LED Alive Matrix, Dimensity 7100, serta kamera Sony Lythia 600 50 MP.

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.