News

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Beberkan Dugaan Aksi Kekerasan Berat Iptu Rudiana di 2016, Ini Detailnya

Oleh: Nadya Donna Putri Kamis 18 Jul 2024, 14:39 WIB
Kuasa hukum terpidana Hadi Saputra yang juga Peradi, Roely Panggabean, membeberkan dugaan tindakan yang dilakukan Iptu Rudiana pada 2016.

AYOJAKARTA.COM -- Belum lama ini, salah satu kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindakan kekerasan.

Diketahui, Iptu Rudiana yang juga ayah Eki pacar Vina melakukan pemeriksaan sendiri kepada para terpidana 2016 lalu.

Kuasa hukum terpidana Hadi Saputra yang juga Peradi, Roely Panggabean, membeberkan dugaan tindakan yang dilakukan Iptu Rudiana pada 2016.

Baca Juga: Ada Skenario di Persidangan Kasus Vina Cirebon? Toni RM: Iptu Rudiana Ada Kekuatan Besar Dibalik Itu

Roely Panggabean mengatakan bermacam-macam tindakan dilakukan oleh Iptu Rudiana 2016 lalu kepada para terpidana kasus Vina saat pemeriksaan.

“Bermacam-macam, ya. Dialami oleh klien kami (terpidana Hadi Saputra ketika pemeriksaan 2016 lalu),” ujar Roely Panggabeandikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Kamis, 18 Juli 2024.

Roely Panggabean mengatakan Iptu Rudiana melakukan kekerasan tergolong berat kepada para terpidana saat pemeriksaan. Bahkan Roely menyebutkan, ada pemukulan dengan gembok.

Baca Juga: Iptu Rudiana Dilaporkan atas Dugaan Keterangan Palsu dan Kekerasan dalam Pemeriksaan Kasus Vina, Begini Kata Ketua Kompolnas

“Dari mulai diinjak-injak, kemudian pemukulan, kemudian gembok (dipukulkan) dikenakan ke kepala,” ujar Roely Panggabean.

Roely Panggabean juga heran dengan tindakan tersebut karena masih ada perlakuan tersebut di masa-masa kini.

“Ya itulah yang menurut saya (heran), hari gini masih ada hal seperti itu, ya,” ujarnya heran juga.

Baca Juga: Diduga Menjadi Perancang Dalam Penetapan DPO Pegi Setiawan, Iptu Rudiana akan Dilaporkan Para Terpidana Kasus Vina dan Eky ke Bareskrim

Roely Panggabean juga mengatakan pihaknya siap untuk diuji, apakah laporan tersebut bisa dipertanggungjawabkan atau tidak kepada tim penyidik.

“Kita lihat nanti, kita uji aja nanti oleh penyidik, apakah laporan kami bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” jelasnya.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil