AYOJAKARTA.COM -- Iptu Rudiana ayah dari Eky dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh salah satu kuasa hukum terpidana dalam kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana dilaporkan karena adanya dugaan keterangan palsu dan tindakan kekerasan dalam pemeriksaan kasus Vina kepada 7 terpidana.
Terkait hal ini, ketua Kompolnas, Benny Mamoto memberikan tanggapan atas kabar tentang Iptu Rudiana ini.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Vina Cirebon! Iptu Rudiana Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan terhadap para Terpidana
Benny Mamoto mengatakan ada laporan yang masuk ke Bareskrim Polri dan menyeret nama Iptu Rudiana. Ia mengatakan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut.
Tak hanya itu, Benny Mamoto mengatakan akan melakukan klarifikasi dahulu tentang laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.
“Sehubungan dengan informasi yang kami (Kompolnas) terima, adanya laporan yang masuk ke Bareskrim dari penasehat hukum para terpidana (kasus Vina). Maka kami dari Kompolnas akan memintakan klarifikasi laporan tersebut,” ujarnya dikutip dari YouTube KOMPASTV pada Kamis, 18 Juli 2024.
Benny Mamoto juga mengatakan, dengan laporan tersebut nantinya pihak penyidik melakukan klarifikasi kepada para pihak yang bersangkutan.
“Kami (Kompolnas) akan kawal bagaimana perkembangannya karena dengan laporan tersebut tentunya dari pihak penyidik akan melakukan klarifikasi kepada para pihak,” jelasnya.
Benny Mamoto mengatakan kalau memang ada tindakan kekerasan, nantinya akan ada pemeriksaan visum dan foto.
“Visum, kemudian mungkin ada foto, dan sebagainya,” ujar Benny.***

Share this article
Iptu Rudiana dilaporkan karena adanya dugaan keterangan palsu dan tindakan kekerasan dalam pemeriksaan kasus Vina kepada 7 terpidana.