AYOJAKARTA.COM - Dicabutnya status tersangka Pegi Setiawan sebagai otak peristiwa kematian Vina, ikut membawa dampak hukum kepada para terpidana.
Usai PN Bandung memutuskan penangkapan terhadap Pegi Setiawan tidak sah, para terpidana mendesak agar saksi Aep serta Dede diperiksa.
Para terpidana meyakini, saksi Aep serta Dede telah memberikan keterangan palsu kepada Iptu Rudiana terkait nama-nama tersangka termasuk Pegi Setiawan.
Karena itu, para terpidana yang telah didakwa atas keterlibatan dalam peristiwa Vina dan Eky berharap agar keadilan bisa terungkap.
Baca Juga: Capai 3.848 Pendaftar, Inilah 9 Fakultas Paling Ramai Peminat di Institut Teknologi Bandung (ITB)
“Saya tidak merasa membunuh, saya minta keadilannya, kedepannya keadilan di Indonesia ini dapat diungkap seadil-adilnya,” pinta para terpidana dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (17/7/2024).
Desakan untuk mengungkap seluruh tabir kasus yang menyelimuti, juga sudah disampaikan oleh keluarga mendiang Vina.
Melalui kuasa hukumnya, keluarga mendiang Vina berharap agar dibentuk Tim Khusus yang bisa mengungkap kasus secara transparan.
Terkait adanya dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh Iptu Rudiana, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan proses evaluasi sedang dilakukan.
Di samping Kabareskrim Polri, evaluasi terhadap Iptu Rudiana juga akan melibatkan Divisi Propam serta Itwasum Polri.
Menyikapi upaya yang dilakukan Polri, Otto Hasibuan selaku tim kuasa hukum menilai proses tersebut sebagai suatu progres.
“Kalau polisi sudah mau mengevaluasi, ini menurut saya satu itikad baik yang harus dihormati,” ungkap Otto.
Dengan adanya proses evaluasi, Otto Hasibuan berharap akan menemui kebenaran terkait dugaan salah tangkap yang mungkin dilakukan Iptu Rudiana.
Langkah hukum yang dilakukan para terpidana untuk dapat mengorek informasi dari Iptu Rudiana, menurut Otto merupakan hal wajar.
Menurutnya, para terpidana kasus Vina ini sudah memutuskan untuk melaporkan Iptu Rudiana.
"Saya mendapat kabar dari tim yang di Bandung, mereka sudah memutuskan untuk akan melaporkan Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri." ungkap Otto.
Disisi lain, desakan untuk segera melakukan pertemuan dengan Iptu Rudiana untuk memberikan keterangan juga sempat disampakan oleh Yusuf Warsyim selaku Komisioner Kompolnas.
“Saya mengusulkan Kompolnas agar ada hal-hal yang perlu kita konfirmasi kepada Ayah korban almarhum Eky, sekalian merespon harapan publik,” ungkap Yusuf.
Menjadi sosok paling ditunggu kehadirannya oleh publik, mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji ikut memberi tanggapan perihal peran penting Iptu Rudiana.
Menurut Susno, pelaporan para terpidana terhadap Iptu Rudiana lebih merupakan desakan agar segera memberi kejelasan kepada publik.
Esensi dari sebuah pelaporan, Susno menambahkan bukan sekedar untuk mencari siapa yang salah atau benar melainkan menemukan fakta atau kebenaran itu sendiri.
“Setidaknya ini bisa menjawab teka-teki yang selama ini ada di masyarakat, bahwa Pak Rudiana yang mendesain kasus ini,” ungkap Susno. ***

Share this article
Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky akan dilaporkan para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ke Bareskrim Polri.