News

Gubernur Jabar Beri Santunan Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Dedi Mulyadi Berkomitmen Tanggung Penuh Biaya Pendidikan Keluarga

Oleh: Deba Lauda Senin 02 Jun 2025, 21:36 WIB

 
AYOJAKARTA.COM -    Tragedi memilukan longsor di tambang batu alam Gunung Kuda daerah Cirebon Jawa Barat yang terjadi pada Jumat 30 Mei 2025 menelan korban jiwa dan luka-luka.
 
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi pun menanggapinya dengan cepat dan memberikan bantuan langsung kepada keluarga korban.
 
Kang Dedi Mulyadi akan mengambil langkah-langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
 
Baca Juga: Bisa Membunuh Sel Kanker Payudara, Ini Manfaat Vitamin K yang Banyak Ditemukan di Masakan Jepang dan Korea
 
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Bale Jaya Dewata, Cirebon bertepatan pada Senin 2 Juni 2025, Gubernur Dedi Mulyadi yang dikenal dengan KDM menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp50 juta.
 
Bantuan diberikan kepada masing-masing dari 33 keluarga korban baik yang kehilangan anggota keluarga maupun yang mengalami luka-luka.
 
Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Baznas, BJB Peduli, pejabat di lingkungan Pemprov Jabar, Pemkab Cirebon, Kepolisian serta
dari pribadi Gubernur Dedi Mulyadi sendiri.
 
"Bantuan ini bentuk empati dan tanggung jawab moral kami kepada para korban. Tidak hanya mereka yang meninggal, tapi juga yang terluka," ujar KDM
 
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyatakan komitmennya untuk menanggung penuh biaya pendidikan dan kebutuhan hidup anak-anak dari keluarga korban.
 
Baca Juga: 100 Masa Hari Kerja Gubernur DKI Jakarta: 8 Program Pramono Rano Dapat Rapor Merah?
 
KDM menegaskan bahwa seluruh anak-anak yang ditinggalkan baik yang masih bersekolah maupun yang belum akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
 
"Anak-anak korban akan saya tanggung biaya pendidikannya sampai lulus SMA bahkan kalau perlu sampai perguruan tinggi," tegas Dedi Mulyadi .
 
Selain itu Gubernur Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional tambang di kawasan Gunung Kuda.
 
KDM menyatakan bahwa tambang tersebut telah beberapa kali mendapat peringatan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Jabar terkait risiko keselamatan kerja namun peringatan tersebut diabaikan oleh pihak pengelola .
 
 
Baca Juga: Alasan Diskon Listrik 50 Persen Batal Diberlakukan pada Periode Juni-Juli 2025, Ternyata Digantikan untuk Bantuan Ini
 
"Dinas ESDM Jabar sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini," kata Dedi Mulyadi dan Ia mencabut izin sebagai sanksi administratif.
 
Hingga Pengelola tambang dinilai tidak memiliki standar keamanan kerja yang memadai.***
 
Reporter Deba Lauda
Editor Jinan Vania Barizky