News

3 Sosok Ini Jadi Biang Iptu Rudiana Lakukan Pemeriksaan Sendiri, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina: Tanpa Ada LP dan Sprindik!

Oleh: Nadya Donna Putri Rabu 10 Jul 2024, 18:27 WIB
Kuasa hukum terpidana kasus Vina dan Eky membeberkan kronologis yang berhubungan dengan Iptu Rudiana hingga saksi kunci.

AYOJAKARTA.COM -- Setelah Pegi Setiawan bebas, penyelidikan kasus Vina dan Eky masih berlanjut.

Kali ini, kuasa hukum terpidana kasus Vina dan Eky membeberkan kronologis yang berhubungan dengan Iptu Rudiana hingga saksi kunci.

Kuasa hukum terpidana kasus Vina dan Eky, Jutek Bongso pun buka suara soal keterlibatan Iptu Rudiana.

Baca Juga: Saksi Kunci Aep Menghilang, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Datangi Bareskrim

Jutek mengatakan, Iptu Rudiana melakukan pemeriksaan kasus tersebut sendiri tanpa petugas yang lain setelah mendapatkan laporan dari tiga orang yang disebut saksi.

Siapa sajakah tiga orang saksi tersebut yang membuat Iptu Rudiana melakukan pemeriksaan sendiri?

Berikut penjelasannya melalui Jutek Bongso dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu, 10 Juli 2024:

Jutek menyebutkan, kalau Iptu Rudiana melakukan pemeriksaan sendiri setelah mendengar laporan dari tiga orang.

Jutek menjelaskan, laporan tersebut ternyata berasal dari saksi yakni Linda, Aep, dan Dede. Hal itu yang membuat Iptu Rudiana melakukan penyelidikan sendiri.

Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum dari Lima Terpidana Kasus Vina Cirebon Akan Lakukan Langkah Ini

Selain itu, Jutek menyampaikan, Iptu Rudiana melakukan penyelidikan sendiri tanpa ada surat perintah penyelidikan atau sprindik.

“Rangkaian peristiwa ini kalau ditanya menyangkut Iptu Rudiana. Menyangkut sesudah mendapatkan laporan dari Linda, lalu pengakuan dari Aep dan Dede. Lalu Iptu Rudiana ini melakukan tanpa ada LP, tanpa ada Sprindik (Surat Perintah Penyelidikan), melakukan penyelidikan sendiri,” jelasnya.

Tak hanya itu Jutek menambahkan, saat pemeriksaan, terdakwa yang merupakan kliennya mengakui, kalau mereka mengalami intimidasi dan disiksa oleh pemeriksa, termasuk Iptu Rudiana.

Baca Juga: Marliana Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Rudiana! Polisi Didesak Buka Chat Terpidana Vina Cirebon

“Menurut pengakuan klien kami (terpidana), kemarin kami konfirmasi kembali di lapas kemarin sore, bahwa mereka itu diintimidasi disiksa secara fisik. Oleh siapa? Termasuk (disiksa) oleh Iptu Rudiana,” ujar Jutek.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil