AYOJAKARTA.COM - Babak akhir sidang praperadilan Pegi Setiawan akan segera tuntas ditandai pembacaan putusan.
Rencananya pembacaan putusan praperadilan Pegi oleh hakim tunggal Eman Sulaeman akan dilaksanakan sesuai yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Kasus yang sempat menyedot perhatian publik karena dianggap terdapat beberapa kejanggalan akan membuka titik terang.
Khususnya terkait apakah Pegi Setiawan terbukti sebagai orang yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Putusan hakim pastinya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang turut mengikuti perkembangan kasus ini.
Serangkaian persidangan telah dilalui dan berbagai bukti juga sudah disampaikan di hadapan hakim.
Akankah hakim tolak permohonan atau mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh pihak Pegi Setiawan?
Diketahui pada Jumat, 6 Juli 2024 menjadi sidang terakhir dengan agenda penyerahan berkas kesimpulan.
Sidang berjalan dengan waktu yang singkat dengan durasi sekitar 10 menit.
Kedua pihak baik itu kuasa hukum Pegi Setiawan dan kuasa hukum Polda Jawa Barat telah menyerahkan berkas kesimpulan kepada hakim.
Dalam kesempatan tersebut hakim menegaskan bahwa tidak memiliki kepentingan dalam perkara ini.
Dia berjanji akan memberikan keputusan yang objektif dan tidak akan mengkhianati kepercayaan kepada pihak yang berperkara.
"Kepercayaan yang saudara berikan tidak akan saya khianati dari kedua belah pihak," kata hakim Eaman Sulaeman.
Meyakinkan para pihak yang berperkara, dirinya mengingatkan kembali sedari awal tidak memiliki kaitan dalam kasus ini.
"Sudah dari awal saya katakan saya tidak punya kepentingan dari perkara ini. Saya akan objektif," ujarnya.
Dalam keputusannya yang akan dibacakan nanti, pihaknya berjanji akan memberikan keputusan yang terbaik.
"Saya akan objektif akan memberikan putusan yang terbaik, terbaik ini bukan untuk pemohon, bukan juga terbaik untuk termohon tapi terbaik untuk Indonesia," ucapnya yang disambut tepuk tangan para peserta sidang.
Perlu diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan dengan agenda pembacaan putusan akan digelar pada Senin, 8 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.
Pembacaan putusan akan menjadi penentu sekaligus menjawab kejanggalan terkait kebenaran apakah Pegi Setiawan merupakan pelaku pembunuhan Vina Cirebon.***