AYOJAKARTA.COM - Sidang Praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon hampir memasuki babak akhir.
Senin, 8 Juli 2024 akan digelar sidang praperadilan Pegi dengan agenda pembacaan putusan.
Artinya, sidang putusan praperadilan Pegi akan digelar besok di Pengadilan Negeri Bandung pukul 09.00 WIB.
Hakim tunggal Eman Sulaeman akan membacakan putusan terkait penetapan tersangka terhadap Pegi dalam kasus Vina.
Baca Juga: Kabar Duka! Abi Eks Napi yang Ungkap Curhatan 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Eki Meninggal Dunia
Seperti diketahui bahwa sidang praperadilan Pegi dengan agenda pembacaan kesimpulan telah digelar pada Jumat, 5 Juli 2024.
Di akhir sidang yang berlangsung singkat itu, hakim Eman Sulaeman sempat meminta review atau penilaian dari kedua belah pihak (kuasa hukum Pegi dan tim hukum Polda Jawa Barat) terkait kepemimpinannya selama sidang berlangsung.
Baik itu kuasa hukum Pegi maupun tim hukum Polda Jawa Barat, keduanya sama-sama menilai bahwa kepemimpinan hakim sejauh ini cukup baik.
Pasalnya hakim telah memberikan kesempatan yang sama kepada kedua belah pihak untuk menggali pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan.
Lebih lanjut hakim juga menegaskan bahwa tak ada tekanan apapun dari pihak manapun dalam menetapkan putusan nanti.
Hakim mengatakan akan memberikan putusan terbaik.
Tak hanya baik untuk salah satu atau kedua belah pihak saja, namun hakim akan berusaha memberikan putusan yang terbaik untuk keadilan di Indonesia.
Terkait sidang putusan praperadilan Pegi besok, Marwan Iswandi selaku kuasa hukum yakin pihaknya akan menang.
Ia begitu yakin jika Pegi atau kliennya itu tak bersalah dan bisa terbebas dari sangkaan yang dijatuhkan Polda Jawa Barat.
"99 persen kami yakin kalau kami (selaku tim kuasa hukum Pegi akan) menang," ucap Marwan Iswandi dikutip AyoJakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Minggu, 7 Juli 2024.
Meski demikian, Marwan Iswandi juga mengatakan pihaknya siap menerima apapun putusan hakim jika seandainya tak sesuai harapan.
"Tapi apapun namanya, kami juga tetap harus menerima apapun putusan dari hakim tunggal itu. (Jadi) apapun putusannya nanti kita siap terima," pungkasnya.***

Share this article
Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan yakin pihaknya akan menang di sidang putusan praperadilan.