AYOJAKARTA.COM -- Sidang praperadilan kasus Vina Cirebon berlanjut dengan agenda mendengarkan saksi yang dihadirkan pihak Pegi Setiawan.
Saksi yang meringankan Pegi Setiawan dihadirkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat.
Terdapat 5 saksi yang akan meringankan Pegi Setiawan salah satunya adalah pemilik rumah yang renovasi di kota Bandung.
Saksi-saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki yang terjadi di Bandung mulai memberikan keterangan mereka.
Salah satu saksi, Agus alias Aceng, yang merupakan pemilik rumah tempat Pegi Setiawan bekerja, memberikan pernyataannya kepada pihak berwenang.
Dalam keterangannya, Agus mengonfirmasi bahwa Pegi bersama tujuh pekerja lainnya berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina Cirebon tersebut terjadi.
Agus menjelaskan bahwa pembangunan rumahnya dimulai pada bulan Agustus 2016 dan melibatkan delapan pekerja, termasuk Pegi Setiawan.
Baca Juga: Status DPO Pegi Setiawan Dinilai Tidak Jelas Sejak Awal, Mantan Wakapolri Oegroseno Angkat Bicara
Dalam kesaksiannya Agus mengungkap dirinya tidak mengenal Pegi Perong yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Mengenal, Pegi saja kalau saya tahu, tidak mengenal Pegi Perong,” ujar Agus dikutip dari Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Official iNews pada Kamis, 4 Juli 2024.
Agus menambahkan bahwa ia mengenal Pegi selama proses pembangunan rumahnya.
“Tahunya setelah berjalan pembangunan rumah,” imbuh Agus.
Menurut Agus, proyek pembangunan rumah tersebut memakan waktu sekitar empat hingga lima bulan dan diperkirakan selesai pada bulan November 2016.
Selain Agus, beberapa saksi lain juga memberikan keterangan terkait keberadaan Pegi. Soeharsono selaku paman Pegi, Dede Kurniawan selaku teman Pegi, memberikan konfirmasi serupa mengenai kegiatan Pegi selama proyek pembangunan berlangsung.
Liga Akbar dan Riana istri dari Agus turut memberikan pernyataan yang mendukung Pegi Setiawan.
Keberadaan saksi-saksi ini diharapkan dapat membantu pihak berwenang dalam mengungkap kebenaran dan mencari keadilan bagi korban pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.***