News

Kesaksian RT Pasren di Kasus Vina Cirebon Dipertanyakan, Ada 3 Saksi Kunci yang Ngaku Diminta Bohong oleh Oknum Penyidik

Oleh: Linda Wati Rabu 03 Jul 2024, 12:55 WIB
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

AYOJAKARTA.COM - Satu persatu saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki pada 2016 silam mulai bermunculan.

Sejumlah saksi kunci yang sempat memberikan kesaksian pada 2016 silam soal kasus Vina Cirebon mulai berani mengungkap kejanggalan.

Sedikitnya ada tiga saksi kunci yang mengaku diminta berbohong oleh oknum penyidik ketika ditanya soal kematian Vina Cirebon dan Eki.

Teguh dan Pram, mengungkapkan diminta untuk mengaku tak berada di rumah RT Pasren ketika malam kejadian Vina dibunuh.

Baca Juga: Kebohongan Pak RT pada Malam Kejadian Dibongkar para Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengacara Siap Ambil Jalur Hukum

Pram mengaku bahwa saat kejadian, ia bersama teman-temannya sedang berada di rumah RT Pasren.

Namun ketika di BAP, Pram mengaku diminta oknum penyidik untuk berbohong dan mendapatkan ancaman jika mengaku berada di rumah RT Pasren.

“Terus pas waktu di BAP di Talun, Pram kan bilangnya tidur di rumah Pak RT “bahaya kamu” dibilangnya “kalau kamu (bilang) tidur di rumah Pak RT nanti kamu kebawa, sedangkan Pak RT dan anaknya tidak mengakui bahwa anak-anak tidur di situ, udah gini aja setelah kamu dikasih kuning (bilang) langsung pulang ke rumah” (padahal) kejadiannya saya di rumah Pak RT,” kata Pram dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Uya Kuya TV, Rabu (3/7/2024).

Tak hanya Pram, Teguh juga diminta mengatakan hal demikian oleh oknum penyidik ketika diperiksa.

Baca Juga: Jawaban Saksi Ahli Membuat Ruang Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan Riuh Sampai Hakim Harus Bertindak Tegas, Ini Penyebabnya

Selain Teguh dan Pram, Udin yang saat itu ikut kumpul bersama di rumah RT Pasren juga mengaku diminta untuk berbohong soal keberadannya.

Udin juga mengungkapkan ditakut-takuti agar dirinya tidak mengaku berada di rumah RT Pasren.

“Jam segitu Udin ditakut-takutin (kalau ngaku) sama mereka terpidana, Udin akan masuk (penjara),” kata Udin.

Baca Juga: Terima Tantangan Netizen, Pegi Cianjur dan Ayahnya Siap Tes DNA untuk Buktikan Bukan Pelaku dalam Kasus Vina Cirebon

Kesaksian RT Pasren dan anaknya pun dipertanyakan, sebab dalam keterangannya pada 2016 silam ia dan anaknya tidak mengaku jika para terpidana berada di rumahnya.

Sempat terpaksa berbohong, Teguh, Udin dan Pram mengaku menyesal dan meminta maaf kepada teman-temannya yang saat ini dipenjara.

“Teguh minta maaf sama Eko, Jaya, Supri, Hadi dari hati kecil Teguh ini. Teguh nyesal banget udah ngasih keterangan palsu padahal Teguh udah cerita yang sebenarnya,” tuturnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah