News

Disita Penyidik, Postingan Akun Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum akan Lakukan Hal Ini

Oleh: Fitri Nurjanah Rabu 19 Jun 2024, 09:06 WIB
Toni RM, Kuasa Hukum Pegi Setiawan

AYOJAKARTA.COM – Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan yakni Toni RM mengaku akan melaporkan pihak penyidik ke Mabes Polri.

Lantaran telah melakukan penyitaan terhadap akun Facebook pribadi milik tersangka Pegi Setiawan.

“Kami akan melaporkan penyidik terkait akun media sosial Pegi Setiawan yang disita oleh penyidik,” ucap Toni RM dikutip Ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Rabu, 19 Juni 2024.

Tak hanya itu, postingan dan status Facebook Pegi Setiawan pada Agustus 2016 silam tiba-tiba menghilang.

Baca Juga: Ironi Menjelang Sidang! Diduga Dalang Kematian Vina dan Eky, Jejak Digital Status FB Alibi Pegi Setiawan Mendadak Hilang

Toni RM menduga menghilangnya status Facebook Pegi Setiawan tersebut ada kaitannya dengan penyitaan akun yang dilakukan penyidik.

“Kami melihat dari akun media sosial Pegi Setiawan sudah tidak ada postingan-postingan, padahal status-status tersebut jelas menunjukkan Pegi Setiawan berada di Bandung,” tandasnya.

“Kami menduga password milik Pegi Setiawan telah diotak atik karena passwordnya pernah diminta oleh penyidik,” tambahnya.

Atas hal itu, tim kuasa hukum Pegi Setiawan meminta penyidik untuk selalu terbuka dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Baca Juga: Ayah Eki Dilaporkan oleh Farhat Abbas, Iptu Rudiana Diduga Lakukan Rekayasa dalam penyelidikan Kasus Vina, Benarkah?

Sebelumnya dalam postingan Pegi Setiawan pada Agustus 2016 silam, tersangka sempat menuliskan status yang menunjukkan bahwa dirinya akan berangkat ke Bandung.

Kemudian pada 17 Agustus 2016, Pegi Setiawan menyatakan dirinya sedang berada di Bandung untuk mengais rezeki.

Setelah itu, pada 24 Agustus 2024 Pegi Setiawan juga sempat memposting bahwa ia rindu suasana kampung halamannya.

Diketahui, penyitaan akun Facebook Pegi Setiawan ini telah disampaikan Kabid Humas Polda Jabar yakni Kombes Jules Abraham Abast beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Mana yang Benar? Kuasa Hukum Saka Tatal Sebut Tuduhan Pembunuhan Vina-Eki Berdasarkan Naluri Iptu Rudiana

Dalam konferensi persnya, Kombes Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa pihak penyidik telah melakukan penyitaan akun Facebook Pegi Setiawan sebagai salah satu alat bukti penyidik.

“PS (Pegi Setiawan) mengaku akun Facebook tersebut adalah miliknya, terkait hal tersebut dapat menjadi salah satu bukti untuk penyidik,” kata Kombes Jules Abraham Abast.

Terkait penyitaan tersebut, pihak penyidik telah mencecar Pegi Setiawan dengan 28 pertanyaan mengenai aktivitas yang dilakukannya di media sosial.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Fathul Amanah