AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon diduga tak lepas dari peran Iptu Rudiana yang merupakan ayah dari Eki.
Iptu Rudiana diduga memiliki peran besar dalam penangkapan para terdakwa pada kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Titin, Kuasa Hukum Saka Tatal mengungkap fakta soal Iptu Rudiana dalam persidangan Vina dan Eki.
Kuasa Hukum Saka Tatal menjelaskan bahwa kondisi motor yang ditunggangi oleh Vina dan Eki mengalami kerusakan berupa garis di pinggiran motor.
Namun berdasarkan fakta persidangan, Iptu Rudiana menyebut bahwa motor yang dipakai korban tidak terlalu rusak.
“Dari fakta sidang itu, Bapak Rudiana selaku ayah dari korban Eki di persidangan menyatakan pada tanggal 27 Agustus 2016 saya mendapatkan informasi sekitar jam 20.00 WIB anak saya kecelakaan pada tanggal 29 saya ke Polsek Talun melihat kondisi motor ternyata tidak terlalu rusak parah,“ kata Titin Kuasa Hukum Saka Tatal dan Sudirman dikutip dari YouTube Uya Kuya.
Titin menjelaskan bahwa dalam persidangan Iptu Rudiana menyebut jika anaknya meninggal bukan karena kecelakaan melainakn diduga dibunuh.
Hal tersebut berdasarkan naluri karena Eki dijelaskan oleh Rudiana sempat memiliki konflik saat satu bulan sebelum kejadian.
“Akhirnya katanya “saya punya naluri mengatakan ini bukan kecelakaan tapi anak saya dib*n*h, buktinya kan masuk ke persidangan” kata bapaknya (Eki),” jelas Titin.
“Saya nanya kok bapak punya pikiran anak bapak d*b*n*h kenapa? Jawabannya “karena satu bulan sebelumnya anak saya pernah berkonflik dengan temannya” (bapaknya Eki) cerita di sidang,” imbuhnya.
Sementara itu, selama persidangan Aep dan Melmel yang disebut sebagai saksi mahkota dalam kasus pembunuhan Vina-Eki selama persidangan tak kunjung dihadirkan.
Titin menjelaskan bahwa alasannya yaitu karena alamat keduanya sulit ditemukan.***

Share this article
Titin, Kuasa Hukum Saka Tatal mengungkap fakta soal Iptu Rudiana dalam persidangan Vina dan Eki, apa?