News

Liga Akbar Ingin Iptu Rudiana Terbuka dan Jujur Soal Kasus Pembunuhan Vina: Kasihan Almarhum

Oleh: Nisrina Harum Lestari Minggu 16 Jun 2024, 19:29 WIB
Liga Akbar ingin agar Iptu Rudiana bisa terbuka dan jujur terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.

AYOJAKARTA.COM -- Saksi kunci kasus pembunuhan Vina yakni Liga Akbar menyampaikan pesan singkat kepada ayah Eky, Iptu Rudiana.

Liga Akbar ingin agar Iptu Rudiana bisa terbuka dan jujur terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.

Ia mengaku kasihan dengan pihak keluarga korban dan juga para terpidana yang kini mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Duga Peristiwa Hukum di Kasus Pembunuhan Vina Fiktif, Beberkan Perbedaan Hasil Visum

“Ingin keterbukaan, kejujurannya. Kasihan sama almarhum Eki dan Vina, keluarganya, dan para terpidana,” kata Liga Akbar dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Minggu, 16 Juni 2024.

Liga mengaku ingin mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas inisiatifnya sendiri tanpa ada terror atau tuntutan siapa pun.

Pasalnya ia menegaskan bahwa pada tahun 2016 dirinya tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) kasus Vina.

Baca Juga: Bongkar Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Alvin Lim Sebut Ada Jenderal Terlibat, Tantang Propam Lakukan Hal Ini!

Ia berujar dirinya ingin mencabut BAP yang dibuat 8 tahun silam lantaran ingin membuka yang sebenarnya.

“Saya mau cabut itu karena saya mau membuka yang sebenarnya. Sebenarnya memang saya nggak ada di situ awalnya. Pelemparan dan pengejaran itu memang tidak ada. Mengatakan yang sebenarnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Liga menuturkan bahwa dirinya memang ingin mencabut BAP kasus tersebut sejak dulu.

Baca Juga: Liga Akbar Cabut BAP yang Pernah Ditandatanganinya 2016 Silam, Ternyata Ini Kesaksian Sebenarnya Soal Tewasnya Vina Cirebon

Hanya saja pada saat itu dirinya belum mengerti tentang hukum dan tidak tahu bahwa BAP bisa dicabut.

Liga pun mengaku juga merasa bersalah sehingga ingin mencabut BAP tersebut.

“Awalnya saya memang nggak ngerti kalau BAP itu bisa dicabut. Kalau saya sudah ngerti dari dulu ada pendampingan kuasa hukum sebenarnya saya mau cabut dari dulu. Memang saya kan nggak ngerti hukum awalnya,” ungkapnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil