AYOJAKARTA.COM - Kasus kekerasan tragis kembali terjadi, kali ini melibatkan seorang anggota polisi yang menjadi korban pembakaran oleh istrinya yang juga seorang anggota Polwan.
Briptu Rian Dwi Wicaksono, anggota Polres Jombang meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 24 jam di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto akibat luka bakar serius yang dideritanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa motif tersangka yang juga merupakan istri korban melakukan tindakan kejam tersebut karena kesal dengan kebiasaan korban menghabiskan uang untuk permainan daring yang merugikan.
Gaji ke-13 korban sebesar Rp2.800.000 yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga mereka termasuk tiga anak yang masih berusia di bawah dua tahun dan empat bulan dihabiskan korban untuk bermain permainan berisiko tinggi tersebut.
Insiden bermula pada Sabtu (8/6/2024) pagi ketika tersangka mengecek saldo ATM dan menemukan bahwa dari gaji ke-13 yang baru diterima hanya tersisa Rp800.000.
Mengetahui hal ini, tersangka langsung menelepon korban untuk menanyakan ke mana perginya sisa uang Rp2 juta tersebut.
Setelah tidak mendapatkan jawaban memuaskan, tersangka kemudian pulang dan membeli bensin yang dimasukkan ke dalam botol air mineral.
Botol berisi bensin itu kemudian diletakkan di atas lemari di teras rumah dinas mereka.
Baca Juga: Pegi Setiawan Jalani Tes Psikologi, Reza Indragiri Tak Yakin akan Berhasil
Tersangka mengirim foto botol berisi bensin tersebut kepada korban melalui pesan singkat dan meminta agar korban segera pulang.
Ketika korban tiba di rumah sekitar pukul 01.00 siang, percekcokan hebat pun terjadi.
Dalam kemarahannya, tersangka menyiramkan bensin kepada sang suami dan membakarnya.
Setelah kejadian, tersangka langsung membawa korban bersama tetangga yang menyaksikan insiden tersebut ke Rumah Sakit Wahidin Sudira Husodo.
Namun upaya penyelamatan nyawa korban tidak berhasil.
Setelah dirawat secara intensif selama 24 jam, Briptu Rian Dwi Wicaksono dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) siang.
Saat ini, tersangka sudah ditahan dan rencananya akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Namun proses pemeriksaan masih menunggu kondisi psikologis tersangka yang saat ini masih kaget dan trauma atas peristiwa tersebut.
Polisi memberikan pendampingan psikologis untuk memastikan tersangka dalam kondisi stabil sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tragis ini kembali mengangkat isu mengenai bahaya permainan daring berisiko tinggi yang tidak hanya menghancurkan ekonomi keluarga tetapi juga menyebabkan kekerasan dan tragedi.
Dengan semakin maraknya kasus-kasus serupa, diharapkan pemerintah segera bertindak untuk menutup akses ke situs-situs permainan daring berbahaya guna mencegah lebih banyak keluarga yang menjadi korban.***