Kasus Vina dan Eki Cirebon: Farhat Abbas Akan Laporkan 4 Saksi yang Diduga Berikan Kesaksian Palsu, Siapa Saja?

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengumumkan rencana untuk melaporkan empat saksi yang diduga memberikan kesaksian palsu
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengumumkan rencana untuk melaporkan empat saksi yang diduga memberikan kesaksian palsu

AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengumumkan rencana untuk melaporkan empat saksi yang diduga memberikan kesaksian palsu dalam kasus kliennya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengajukan peninjauan kembali atas putusan yang diterima Saka Tatal.

Dalam pernyataannya, Farhat Abbas mengatakan sudah mempelajari semua persoalan yang dihadapi oleh kliennya.

Baca Juga: Segera Cair! Anggaran Rp9 Triliun kepada 22 Juta KPM, Bantuan Beras 30 kg hingga Uang Rp1,8 Juta

"Kelemahan saat ini atau kekurangan yang harus kita lengkapi karena sampai saat ini pengacara lama belum memiliki putusan kasasi Saka Tatal. Baru hari ini akan kami minta ke pengadilan untuk meminta salinannya, kemudian dalam waktu secepatnya kami akan melakukan pendaftaran untuk mengajukan gugatan peninjauan kembali dengan novum dan beberapa bukti lain," katanya.

Farhat Abbas juga menegaskan bahwa salah satu langkah yang akan diambil adalah melaporkan orang-orang yang memberikan keterangan palsu ke kepolisian daerah Polresta Kota Cirebon.

"Yang kita laporkan itu adalah Sudirman, Aep, Dede, dan Liga Akbar. Liga Akbar mencabut atau mengoreksi terhadap bukan hanya BAP, tapi kesaksiannya di pengadilan itu merupakan satu nilai plus dan bukti baru karena sangat merubah kronologis kejadian pembunuhan ini," ujarnya.

Namun, Farhat Abbas mengungkapkan adanya kendala dalam proses ini.

"Tadi malam kami sudah ke Polres, kendalanya, pengacara lama Saka Tatal tiba-tiba membatalkan kehadirannya untuk menyerahkan barang bukti berupa BAP sehingga pihak kepolisian Cirebon hanya menunggu BAP yang dimiliki oleh Saka Tatal selama proses pemeriksaan di Polres Cirebon maupun di Polda Jawa Barat tahun 2016 lalu," jelasnya.

Baca Juga: Tes IQ: Hanya Orang dengan Penglihatan Tajam yang Bisa Temukan Angka Tersembunyi dalam 8 Detik!

Farhat Abbas juga menjelaskan alasan mengapa banding Saka Tatal ditolak.

"Kenapa banding Saka Tatal itu ditolak karena tidak adanya memori banding yang diserahkan oleh pengacara pada saat itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Farhat menyoroti ketidakprofesionalan pengacara sebelumnya yang menangani kasus ini.

"Saya melihat adanya kesalahan, ketidakprofesionalan yang ditangani oleh lawyer-lawyer sebelumnya yang mengakibatkan kejadiannya seperti ini. Kami mau investigasi kesalahan apa yang sebenarnya terjadi sehingga persoalan kecil ini bisa membuat seluruh terpidana dihukum seumur hidup. Saka Tatal, yang masih anak kecil, hanya dituntut 10 tahun dan menjalani hukuman 8 tahun," tambahnya.

Farhat Abbas menegaskan pentingnya keseriusan dalam menangani kasus ini.

"Saya menghimbau kepada orang-orang yang pernah menangani perkara Saka Tatal ini untuk bersikap betul-betul sebagai pembela, bukan pembelot. Semua bukti-bukti selama mendampingi itu harus diserahkan kepada pihak kepolisian karena Polda Jawa Barat khususnya Polri mengutamakan bagaimana Polri berbarengan masyarakat untuk mengungkap kasus ini," tutupnya.

Dengan adanya rencana pelaporan ini, keempat saksi palsu yang dilaporkan terancam hukuman penjara hingga 7 tahun jika terbukti bersalah. Kuasa hukum Saka Tatal berharap langkah ini dapat membantu mengungkap kebenaran dan memperbaiki ketidakadilan yang dialami oleh kliennya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# kesaksian palsu
# Saka Tatal
# farhat abbas
# Saksi

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.