AYOJAKARTA.COM - Penangkapan Polda Jawa Barat terhadap seorang buruh bangunan bernama Pegi Setiawan yang diduga dalang kematian Vina, membuat publik terperanjat.
Selain gambar foto DPO yang mengundang banyak pertanyaan, publik juga meragukan buruh bangunan bernama Pegi Setiawan tersebut sebagai otak kasus tewasnya Vina.
Penggalan pernyataan yang sempat disampaikan Pegi Setiawan saat publikasi perihal keterlibatannya dalam kasus kematian Vina, juga menuai sorotan.
Saat Polda Jabar memperlihatkan sosok dalam DPO, sejumlah petugas polisi berpakaian sipil diketahui berusaha membungkam mulut Pegi dengan tangan.
Sehubungan dengan adanya perilaku janggal yang dilakukan oknum polisi, Niko Kili-Kili selaku anggota tim kuasa hukum Pegi memberikan pernyataan.
Menurut Niko, upaya menutup mulut yang dilakukan oknum kepolisian merupakan salah satu cara agar publik tidak memiliki cukup informasi untuk mengkritik.
“Karena kalau dia ngomong lebih banyak lagi, masyarakat akan lebih tahu, dia ngomong sepotong aja masyarakat tahu dia bukan pelakunya,” jelas Niko.
Karena itu Niko menilai upaya menutup mulut terhadap Pegi tidak lain untuk menghindari adanya dugaan salah tangkap yang dilakukan polisi.
Berdasarkan pada keterangan sejumlah saksi dan alibi saat kejadian Vina, sebagai kuasa hukum Niko meyakini bahwa Pegi tidak bersalah.
Saat peristiwa kematian Vina terjadi di tahun 2016, Niko sempat menjelaskan perihal adanya kunjungan tugas yang dilakukan tiga orang anggota polisi.
Menurut Niko, tiga oknum polisi yang datang bersamaan tersebut sempat melakukan penggeledahan di rumah Pegi dan memberikan pernyataan mengejutkan.
“Polisi satu bilang Pegi berhutang lima juta rupiah, yang satunya lagi bilang nyawa ganti nyawa, polisi satunya bilang Pegi terlibat pemerkosaan dan pembunuhan,” ungkap Niko.
Tidak mendapati Pegi berada di lokasi, ketiga oknum polisi tersebut kemudian membawa dua unit sepeda motor yang diparkir di beranda rumahnya.
Menurut Niko, alasan tiga oknum polisi membawa dua unit sepeda motor dari rumah Pegi untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Selain membawa sepeda motor, Ibu kandung dari Pegi Setiawan juga sempat memberikan alamat tempat Pegi bekerja di Bandung.
Tidak adanya proses hukum yang langsung dilakukan oleh kepolisian di malam kejadian, menurut Niko merupakan suatu kejanggalan.
“Mereka tanya alamat Pegi, terus Mamanya Pegi kasih alamatnya, kalau benar Pegi terlibat ya ditangkap dong, tapi ini malah nggak ditangkap,” jelas Niko.
Niko merasa janggal, sebab penangkapan terhadap kliennya baru dilakukan oleh polisi delapan tahun usai film tentang Vina tayang.

Share this article
Niko merasa janggal, sebab penangkapan terhadap kliennya baru dilakukan oleh polisi delapan tahun usai film tentang Vina tayang.