News

Dosen Pembimbing Jokowi Akui Tak Siap Jalani Proses Hukum Kasus Dugaan Ijazah Palsu: Ngga Siap Hadapi Macam-macam

Oleh: Asti Aureli Septania Rabu 14 Mei 2025, 18:02 WIB
Ir. Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah di UGM mengaku tidak siap hadapi proses hukum gugatan kasus keaslian ijazah.

AYOJAKARTA.COM -- Ir. Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Joko Widodo (Jokowi) semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengaku tidak siap menghadapi gugatan kasus keaslian ijazah Jokowi.

Diketahui sebelumnya, Kasmudjo telah melayangkan gugatan dengan melibatkan Rektor UGM, para wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Dosen Pembimbing serta Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan ke Pengadilan Negeri Sleman.

Kasmudjo menjawab tidak siap menjalani proses hukum, karena belum pernah menghadapi proses hukum serupa sepanjang hidupnya.

Baca Juga: Fakta Baru Insiden Ledakan Amunisi di Garut Terungkap: Ada Puluhan Box Amunisi di Salah Satu Rumah Korban

Dosen pembimbing akademik Jokowi tersebut menegaskan bahwa seluruh urusan hukum terkait perkara ini telah ia serahkan kepada pihak Fakultas Kehutanan UGM.

Menurutnya, segala penjelasan dan tanggapan resmi akan disampaikan oleh pihak fakultas, sesuai arahan dari dekanat.

"Ngga siap. Saya menghadapi macem-macem itu, saya belum pernah berurusan dengan hukum," ujar Kasmudjo yang dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Kompas TV pada Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: Hilal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Semakin Jelas, Ini Provinsi dengan Peluang Terbesar Dapat Bantuan

Kasmudjo juga menambahkan bahwa meskipun dirinya sudah senior, dirinya tetap akan mengikuti arahan dari Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang lebih muda, sebagai bentuk kepatuhan terhadap mekanisme institusi.

Sementara itu, pihak UGM menyatakan telah menerima salinan gugatan dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku, namun saat ini masih mempelajari detail gugatan tersebut.

Gugatan ini menjadi perhatian publik karena kembali mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi, meskipun pihak UGM sudah beberapa kali membantah tudingan tersebut.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil