News

Pembuktian Siapa Pemilik Akun Fufufafa Akan Dijadikan Celah Pemecatan Gibran sebagai Wapres, Ini Peluangnya

Oleh: Karseno AJ Minggu 04 Mei 2025, 09:17 WIB
Narasi pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden, sejumlah skenario mulai bermunculan.


 
AYOJAKARTA.COM -- Di tengah mencuatnya narasi pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden, sejumlah skenario mulai bermunculan.

Celah paling relevan adalah pembuktian mengenai dugaan pemilik akun Kaskus Fufufafa yang ditengarai kuat sebagai Gibran Rakabuming dan kini menjabat Wakil Presiden.

Terkait dengan akun kaskus Fufufafa, Roy Suryo yang dijuluki sebagai pakar telematika sangat meyakini Wakil Presiden Gibran Rakabuming merupakan pemilik aslinya.

Baca Juga: Jabatan Wapres Makin Dipertanyakan, Benarkah Fufufafa di Balik Alter Ego Gibran Rakabuming? Para Pakar Angkat Bicara

Masih menjadi isu hangat di tengah masyarakat, Roy Suryo sendiri hingga hari ini sedang berseteru dengan Joko Widodo dalam kasus dugaan ijazah palsu.

Sebelumnya, nama akun anonim Fufufafa telah banyak menyita perhatian publik karena unggahan dan komentarnya yang nir empati dan kelewatan.

Di samping mengolok-olok capres Prabowo dengan berbagai kalimat bermakna penghinaan, Fufufafa juga kedapatan sering hadir di sejumlah situs bernuansa pornografi.

Selain menyerang secara tekstual sebagai salah satu kontestan pilpres, Fufufafa juga melakukan penghinaan terhadap sejumlah anggota keluarga Prabowo Subianto.

Baca Juga: Saran Forum Purnawirawan TNI-Polri soal Pemecatan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden Bisa Terjadi, Ini Syaratnya

Usai dilantik menjadi Wapres, Gibran saat dimintai keterangan mengaku bukan pemilik akun Fufufafa sebagaimana juga disampaikan Budi Arie selaku Menkominfo.

Karena sejumlah rangkaian historis dan kronologis tersebut, sejumlah kalangan melihat pemakzulan sangat mungkin serta dapat dilakukan.

Dengan melewati celah tersebut, sejumlah kalangan menilai pemecatan terhadap Gibran dapat lebih mudah dilakukan karena merupakan ketentuan dalam konstitusi.

Di samping terlibat tindak pidana dan sudah dinilai tidak layak, pemecatan di tengah jalan terhadap seorang Presiden atau Wapres dapat dilakukan karena perbuatan tercela.

Baca Juga: Desakan Pemecatan Wakil Presiden Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras

Munculnya narasi pemecatan terhadap Gibran sebagai Wapres semakin menguat usai sejumlah purnawirawan TNI-Polri membacakan tuntutan.

Bahkan Mayjen Soenarko yang merupakan salah satu anggota Forum Purnawirawan, dalam sebuah siniar menyebut Gibran sebagai sosok Wapres kurang bermutu.

“Gibran mutunya itu tidak memenuhi persyaratan dari sisi intelektualitas, karakter, hukum dan moral, gampangnya dia ini lebih para dari Bapaknya,” tegasnya.

Karena itu, langkah taktis selanjutnya yang akan dilakukan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri adalah melakukan audiensi dengan DPR dan Mahkamah Konstitusi.

Terkait dengan potensi keberhasilan melakukan pemakzulan terhadap Gibran melalui celah sosok Fufufafa yang minim empati dan tidak teredukasi, Ray Rangkuti memberikan prediksi.

Baca Juga: Forum Purnawirawan Prajurit TNI Desak Jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Diganti, ini Kata Ketua MPR

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani tersebut, peluang keberhasilan atau kegagalan terhadap rencana pemecatan Gibran sebagai Wapres masih berada di kisaran 50:50.  

Dimunculkannya sosok Wiranto selaku Penasehat Presiden untuk merespon tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri, menurut Ray merupakan sebuah isyarat politik.

“Kalau Presiden Prabowo yang menanggapi, tentu intinya Beliau akan menjawab tidak ada karena itu inkonstitusional,” ungkap Ray.***

Reporter Karseno AJ
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil