AYOJAKARTA.COM -- Melalui delapan tuntutannya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta agar jabatan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dipertimbangkan.
Disampaikan secara terbuka dan resmi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta agar MPR segera mengganti Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI menganggap, proses pemilihan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres tidak sejalan dengan amanat perundang-undangan.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI merupakan perkumpulan para petinggi militer yang berpangkat Kolonel, Marsekal, Laksamana serta Jenderal.
Selain meminta agar MPR mempertimbangkan status Gibran Rakabuming, Forum purnawirawan juga mendesak agar pemerintah kembali ke naskah awal UUD 1945.
Tuntutan lain yang juga disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah mengganti jabatan sejumlah menteri terduga ikut dalam kasus korupsi.
Salah satu tokoh purnawirawan TNI yang turut menandatangani dokumen usulan pemberhentian Gibran sebagai Wapres tersebut adalah Try Sutrisno.
Selain Try Sutrisno, sejumlah petinggi TNI lainnya yang juga termasuk dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI antara lain Fachrul Razi, Slamet Soebijanto dan Hanafie Asnan.
Sehubungan dengan beredarnya tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut, Wiranto selaku Penasehat Khusus Bidang Politik dan Keamanan memberi tanggapan.
Dalam keterangan resminya, Wiranto menyebut Presiden Prabowo Subianto sangat menghormati keputusan yang telah disepakati oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Namun demikian, Presiden selaku Kepala Negara dan Pemerintah tidak dapat memberi tanggapan secara instan atau spontan.
Selain perlu mempelajari setiap poin yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Presiden juga memastikan sifat permintaan tersebut menyangkut masalah fundamental.
Karena itu Presiden berharap agar masyarakat tidak menanggapi berbagai polemik yang terjadi di Indonesia secara berlebihan.
Salah satu upaya agar tidak ikut memperkeruh dan menambah gaduh suasana adalah dengan lebih selektif dalam menggunakan media sosial.
Wiranto juga menambahkan, Presiden Prabowo Subianto dengan para tokoh dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI berasal dari akar institusi yang sama.
Sehingga keinginan untuk dapat menjaga keharmonisan bagi seluruh rakyat Indonesia tidak perlu diragukan lagi.
“Beliau memahami itu, namun tentunya Presiden sebagai Panglima tertinggi tidak bisa serta-merta menjawab itu,” jelas Wiranto.
Selain disampaikan langsung oleh Penasihat Bidang Politik, tanggapan terkait pemberhentian Gibran sebagai Wapres juga dikemukakan oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.
Menurut Ketua MPR, proses pemilihan dan pelantikan Gibran Rakabuming selaku Wapres sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang meski sempat mendapat penolakan.
“Oleh Mahkamah Konstitusi kemenangannya dinyatakan tidak ada masalah dan sah,” jelas Ketua MPR kepada awak media.***

Share this article
Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta agar jabatan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dipertimbangkan.