AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar kembali menguak kejanggalan-kejanggalan di balik kasus Jessica Wongso.
Dalam tayangan YouTube Balige Academy, ahli digital forensik yang pernah dihadirkan oleh pengacara Jessica Wongso dalam sidang 2016 ini memberi pesan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ia meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menginvestigasi ulang kasus Jessica Wongso karena ada banyak kecurangan dan rekayasa didalamnya.
Baca Juga: Terkuak! Jaksa Shandy Handika Ngotot Paksa Jessica Wongso Ikuti Rekayasa Muhammad Nuh Al Azhar
Menurutnya video CCTV Kafe Olivier yang dijadikan bukti utama telah direkayasa dan disajikan sebagai fakta persidangan oleh para jaksa yang menangani kasus tersebut.
Seperti jaksa Shandy Handika, Ardito Muwardi, Hari Wibowo, Sugih Carvallo, Wahyu Oktaviandi, dan Maylany Wuwung.
Rismon Sianipar menyebut bahwa rekayasa CCTV Kafe Olivier dilakukan oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Dikatakan bahwa rekayasa dilakukan dengan cara mengaburkan melalui downscaling semua event penting yang dituduhkan dilakukan oleh Jessica Wongso di meja nomor 54 yang ditangkap oleh kamera 7.
“Jaksa agung ayo kita investigasi ulang, bagaimana anak buah anda ini memenangkan perkara dengan bukti rekayasa,” ujar Rismon Sianipar dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Jumat (1/3/2024).
“Seharusnya video itu tajam, menjadi kabur akibat downscaling. Mana ada kebenaran didapatkan dari yang tajam menjadi kabur yang direkayasa seperti itu,” sambungnya.
Ahli digital forensik ini mengatakan bahwa video CCTV sudah mengalami sentuhan manusia untuk memanipulasi suatu peristiwa di dalamnya.
Ia pun meminta agar jaksa agung memecat dan mempidanakan keenam jaksa yang menangani kasus Jessica Wongso.
Keenam jaksa tersebut kata Rismon Sianipar telah menyajikan video CCTV rekayasa dalam persidangan.
Menurutnya tindakan keenam jaksa tersebut telah menghina wibawa peradilan di Republik Indonesia ini.
“Jaksa agung masa anda membiarkan institusi anda dirusak oleh keenam orang ini, citra kejaksaan dirusak untuk membela orang ini,” kata Rismon Sianipar.
Baca Juga: Krishna Murti Terlibat dalam Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso? Begini Kata Rismon Sianipar
“Pecat aja langsung pidanakan supaya pelajaran bagi jaksa-jaksa muda lainnya ya, biar jangan menang-menangan dengan bukti main-main gitu,” imbuhnya.
“Anak orang ini seorang anak manusia, ini bukan binatang. Sudah dibui 8 tahun,” timpalnya.
Rismon Sianipar curiga ada seseorang yang menyuruh jaksa Shandy Handika, Ardito Muwardi, dan jaksa-jaksa lainnya untuk menyajikan barang bukti yang sudah direkayasa.***