AYOJAKARTA.COM — Kasus Jessica Wongso masih terus menguak fakta-fakta baru yang diungkapkan oleh saksi ahli digital forensik, Rismon Sianipar.
Dibongkar oleh Rismon Sianipar fakta baru soal Jaksa Shandy Handika, yang memaksa Jessica Wongso agar mengituhi arahannya sesuai dengan rekayasa CCTV yang dibuat Muhammad Nuh Al Azhar.
Hal ini membuat Rismon Sianipar menjadi geram karena kasus ini tak juga dibuka kembali, padahal begitu banyak kejanggalan telah diungkapkan olehnya khususnya dalam rekayasa CCTV di kafe Olivier.
Rismon pun bahkan mendesak tegas Jaksa Agung Burhanudin agar menindak para oknum jaksa yang saat itu bertugas di kasus Jessica Wongso, termasuk salah satunya Shandy Handika.
"Kami meminta Pak Jaksa Agung Burhanuddin untuk menginvestigasi kasus rekayasa video CCTV yang disajikan sebagai fakta persidangan oleh Jaksa Shandy Handika, Ardito Muwardi, Hari Wibowo, Sugih Carvallo, Wahyu Oktaviandi, dan Maylany Wuwung," kata Rismon seperti dikutip AyoJakarta.com pada kanal YouTube Balige Academy, Jumat, 1 Maret 2024.
Rismon juga menjelaskan terkait dengan cara rekayasa CCTV yang telah dibuat oleh Muhammad Nuh Al Azhar bersama rekannya, Christopher Hariman Rianto.
"Rekayasa video CCTV tersebut dilakukan oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto dengan mengaburkan lewat downscaling semua event penting yang dituduhkan dilakukan oleh Jessica Wongso di meja 54 yang ditangkap oleh kamera 7," lanjutnya.
Bahkan dibongkar oleh Rismon, Shandy Handika adalah jaksa yang paling ngotot untuk membuat Jessica Wongso mengikuti arahan rekayasa CCTV di kafe Olivier.
"Meskipun cara rekayasa tersebut itulah yang dipakai oleh Shandy Handika ini, salah satu jaksa yang paling dominan yang paling ngotot yang paling dominan," ungkat Rismon.
Dirinya yang sangat geram dengan tingkah laku para jaksa, menuntut agar para jaksa pun diadili, dipecat dan dipidanakan.
"Jaksa Agung masa anda membiarkan institusi anda dirusak oleh keenam orang ini ya kan, pecat aja langsung pidanakan supaya pelajaran bagi jaksa-jaksa muda lainnya ya biar jangan menangan dengan bukti main-main gitu loh!" ujarnya.
"Anak orang ini seorang anak manusia ini bukan binatang yang dibui 8 tahun," lanjut Rismon lagi dengan keras.
Hingga saat ini memang upaya hukum yang sebelumnya sempat ramai diungkapkan oleh Otto Hasibuan, selalu kuasa hukum Jessica Wongso yakni pengajuan Peninjauan Kembali (PK) masih belum terlihat.
Masyarakat pun masih menunggu keadilan dan kepastian hukum kembali bagi Jessica Wongso melalui upaya PK tersebut.***

Share this article
Bahkan dibongkar oleh Rismon, Shandy Handika adalah jaksa yang paling ngotot untuk membuat Jessica Wongso mengikuti arahan rekayasa CCTV.