AYOJAKARTA.COM – Hari pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah usai, dan kini masih dalam tahap rekapitulasi suara yang dilakukan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Dalam masa rekapitulasi tersebut, tentu beberapa paslon sedang mempersiapkan untuk melakukan pelaporan terkait Pemilu 2024.
Adapun laporan tersebut yakni terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang telah dilakukan di beberapa TPS, termasuk yang dilakukan oleh Paslon lainnya.
Baca Juga: Belum Bayar Hutang Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Terkait Batas Waktu Qadha Puasa di Bulan Syaban
Sejalan dengan rekapitulasi Pemilu 2024, maka dari pihak Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata juga sedang mempersiapkan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.
Diketahui sebelumnya MK memiliki 9 Hakim, dimana salah satunya yakni Anwar Usman, namun dikarenakan pada putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bahwasanya Anwar Usman diberhentikan karena telah melakukan pelanggaran etik berat.
Oleh karena itu, Hakim MK yang akan mengadili PHPU hanya tertinggal 8 hakim sah, adapun berikut ini 8 Hakim yang akan menangani sengketa Pemilu, yaitu:
- Suhartoyo
Pertama yakni Suhartoyo yang merupakan Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang telah dipecat sebelumnya.
Adapun jejak karirnya bermula dari calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986, kemudian dirinya menjabat sebagai Hakim di beberapa pengadilan di berbagai kota seperti Curup, Metro, Tangerang, dan Bekasi.
Suhartoyo juga pernah menjadi wakil ketua dan ketua di beberapa pengadilan negeri sebelum menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar pada tahun 2014.
Dan kemudian Suhartoyo pada tahun 2023 dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman.
- Saldi Isra
Selanjutnya Saldi Isra yang dilantik oleh Joko Widodo menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Patrialis Akbar pada tahun 2017, dan saat ini dirinya menjadi Wakil Ketua MK.
- Arief Hidayat
Kemudian ada Arief Hidayat yang menjadi Hakim di tahun 2013 yang dilantik oleh Presiden RI ke-6 SBY.
Arief Hidayat pernah menjadi Ketua MK RI pada tahun 2015 hingga 2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang mana masa jabatannya telah selesai.
- Enny Nurbaningsih
Enny Nurbaningsih menjadi Hakim MK pada tahun 2018 yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Sebelumnya Enny pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan juga aktif sebagai akademisi di Universitas Gadjah Mada.
- Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Lalu ada Daniel Yusmic Pancastaki Foekh yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada awal tahun 2020 lalu.
Sebelum menjadi Hakim MK, Danies memiliki pengalaman sebagai dosen, yakni dosen honorer di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, dan sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Unika Atma Jaya.
- Guntur Hamzah
Selanjutnya yakni Guntur Hamzah yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada November 2022. Banyak karir yang sudah dijalani oleh Guntur Hamzah, salah satunya sebagai legislative Drafter pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI) tahun 2003.
Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Jadwal Pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Berubah? Cek di Sini
- Ridwan Mansyur
Kemudian ada Hakim MK baru yang dilantik pada akhir 2023 lalu oleh Presiden RI Joko Widodo. Ridwan mengawali karir sebagai Hakim pada tahun 1986 sebagai calon Hakim di Pengadilan Negeri Bekasi.
- Arsul Sani
Terakhir yakni Hakim baru yang dilantik pada 18 Januari 2024 lal oleh Presiden Joko Widodo. Dirinya ditunjuk oleh DPR RI menggantikan Wahiduddin Adam yang telah masa purna tugas karena mencapai usia 70 tahun.***