AYOJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan yang sebentar lagi akan siap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus kopi sianida hingga kini masih terus mencari bukti-bukti baru di kasus tersebut.
Pasalnya Otto Hasibuan yang sejak awal merasa bahwa persidangan kasus kopi sianida Jessica Wongso ini tidak adil, memang telah memiliki catatan banyak kejanggalan di sana.
Bahkan bukan hanya Otto Hasibuan yang mengungkapkan berbagai macam kejanggalan di kasus kopi sianida Jessica Wongso ini, melainkan banyak pihak-pihak lain yang ikut bersuara seperti salah satunya saksi ahli digital yang pernah didatangkan yakni Rismon Hasiholan Sianipar.
Baca Juga: PK Jessica Wongso akan Diajukan Sebelum atau Sesudah Pilpres 2024? Begini Jawaban Otto Hasibuan
Meski begitu, Otto Hasibuan yang berniat mengajukan PK di awal tahun 2024 terus berusaha mengumpulkan sejumlah bukti-bukti baru yang akan menguatkan pengajuan PK-nya.
Seperti baru-baru ini rupanya ada fakta baru lagi yang cukup mengejutkan diungkapkan oleh Otto.
Dalam sebuah acara podcast bersama Kaesang Pangarep dan Kiky Saputri di kanal YouTube Gk Hebat, Otto Hasibuan menceritakan ada rahasia-rahasia lain di balik kasus Jessica Wongso.
Ada satu fakta yang baru terungkap oleh Otto Hasibuan di podcast tersebut.
Dimana dikatakan pengacara yang juga mertua artis Jessica Mila itu menerangkan bahwa ada rekayasa di rekaman CCTV kasus kopi sianida.
Dugaan rekayasa tersebut sangat diperkuat oleh fakta di persidangan tahun 2016 silam yang menyatakan bahwa DVR CCTV di Kafe Olivier ternyata kosong.
Padahal,m segala bentuk rekaman CCTV yang asli seharusnya masih tersimpan di dalam DVR, apalagi hal itu menjadi barang bukti utama DJ kasus tersebut.
Tentu ini pertanyaan yang sangat luar biasa di benak Otto, apalagi tiba-tiba muncul bukti rekaman CCTV yang sudah ada di dalam flashdisk.
Ketika Otto meminta untuk melihat rekaman CCTV asli yang seharusnya masih tersimpan di DVR, justru dijelaskan bahwa isi DVR CCTV itu kosong.
Bahkan ketika Otto bertanya soal Berita Acara pengambilan bukti CCTV, tidak ada yang membuat itu.
"Saya tanya di sidang, Pak ini CCTV dapat darimana, dia bilang dari Olivier. Mana berita acaranya, gak ada. Bentuknya sudah dalam bentuk flashdisk!" ungkap Otto seperti dikutip dari kanal YouTube Gk Hebat, Selasa (6/2/2024).
Lantas Ottopun menanyakan juga soal dimana DVR CCTV yang asli, karena apabila terdapat rekaman CCTV maka seharusnya ada DVR yang berisi rekaman asli Kafe Olivier.
"Saya bilang kalau di sini kan ada CCTV, pasti ada DVR nya dong di sini, disimpan datanya dong," ucap Otto.
"Nah saya minta tolong Pak saya bilang sama hakimnya, keluarin dulu DVRnya kita ambil dari situ dong dari original, dia hilang kosong. DVR nya ini kosong! " lanjutnya dengan lantang.
Hal ini tentu mengejutkan Otto kala itu dipersidangan. Bagaimana bisa barang bukti yang seharusnya masih ada namun ternyata kosong dan digantikan dengan isi di dalam flashdisk.
Tentunya ini menimbulkan kecurigaan bahwa telah terjadi rekayasa di rekaman CCTV Kafe Olivier.
Lebih lanjut, pada saat persidangan, Otto juga menjelaskan bahwa rekaman yang ditampilkan hanyalah beberapa spot-spot tertentu yang jelas memberatkan pihak Jessica Wongso.
Rekaman tidak ditampilkan secara keseluruhan, utuh serta original atau asli dari DVR CCTV.
Hal inilah yang meyakinkan Otto dan pihak pendukung Jessica, bahwa telah terjadi peradilan sesat di kasus kopi sianida ini.***