News

Respons Jokowi Soal Sikap Sivitas Akademika UII dan UGM: Setiap Orang Boleh Berbicara Berpendapat

Oleh: Salman Muhammad Ilham Jumat 02 Feb 2024, 14:35 WIB
Presiden Jokowi

AYOJAKARTA.COM – Presiden Joko Widodo alias Jokowi merespons terhadap kritikan dari UII dan UGM.

Jokowi menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan hak demokrasi setiap orang untuk berpendapat dan mengkritik.

"Ya itu hak demokrasi, setiap orang boleh berbicara berpendapat, silakan," ucap Jokowi dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV, Jumat (2/2/2024).

Tanggapan tersebut disampaikan Jokowi atas petisi yang disampaikan sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Martin Lukas Simanjuntak Sedih Dengar Perkataan Mahfud MD di Depan Pendukung Paslon 03, Mengapa?

Sivitas akademika tersebut terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa hingga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan Petisi Bulaksumur.

Dalam petisi tersebut disampaikan bahwa mereka prihatin atas kondisi negara saat ini yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai demokrasi.

“Kami menyesali tindakan-tindakan menyimpang yang baru saja terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM),” ucap Prof Koentjoro perwakilan sivitas akademika UGM.

Selain UGM, sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) turut memberikan pernyataan sikap atas kondisi politik saat ini.

Baca Juga: Ungkap Isi Surat Pengunduran Dirinya Sebagai Menko Polhukam dan Respons Jokowi, Mahfud MD: Kita Bicara dari Hati ke Hati

Pernyatan tersebut disampaikan Rektor UII Prof Fathul Wahid di depan Auditorium Prof KH Kahar Muzakir Kampus UII, Kamis (1/2/2024).

Sivitas akademika UII menilai bahwa Presiden Jokowi telah memudarkan sikap kenegarawanan dalam tubuh pemerintahan Indonesia.

"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan," ucap Prof Fathul Wahid.***

Reporter Salman Muhammad Ilham
Editor Fathul Amanah