AYOJAKARTA.COM -- Kasus kopi sianida Jessica Wongso yang kembali mencuat untuk saat ini memang semakin menarik untuk diikuti.
Seperti baru-baru ini Rismon Sianipar yang juga saksi ahli digital forensik dari pihak Jessica Wongso menantang sosok Khrisna Murti yang sempat terlibat mengusut kasus tersebut di tahun 2026 silam.
Bahkan Rismon Sianipar berani mengajak bertemu Krishna Murti di Mabes Polri untuk membuktikan pernyataannya soal kebenaran di kasus Jessica Wongso.
Baca Juga: Rismon Sianipar Pertanyakan Kemampuan Antonia Ratih, Saksi Ahli Psikolog Persidangan Jessica Wongso
Rismon Sianipar akhir-akhir ini memang getol bersuara soal kebenaran kasus Jessica Wongso dengan membongkar bahwa rekaman CCTV Kafe Olivier telah direkayasa.
Hal serupa sebelumnya sempat diutarakan Rismon saat menjadi saksi ahli di sidang Jessica Wongso tahun 2016 lalu, namun sayangnya apa yang dikatakannya diabaikan oleh pihak hakim maupun jaksa.
Akhirnya kini ketika kasus ini kembali ramai muncul ke publik, Rismon pun kembali bersuara soal kebenaran dari rekaman CCTV Kafe Olivier yang rupanya dijadikan dasar keyakinan hakim menghukum Jessica Wongso.
Padahal rekaman CCTV Kafe Olivier tersebut diyakini 100 persen oleh Rismon sudah direkayasa oleh sosok Muhammad Nur Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Rismon pun mencoba meminta pihak kepolisian yang saat itu menangani dalam hal ini Krishna Murti selaku Direskrimum untuk berani membuka semua kebenaran kasus Jessica Wongso.
"Krishna Murti, anda Direskrim pada saat itu ya harusnya gimana ini?" ungkap Rismon seperti dikutip dari akun TikTok @88just.jess88, Rabu (17/1/2024).
Rismon juga sempat menampilkan dalam video yang ia unggah, sebuah tangkapan layar media sosial milik Krishna Murti saat tengah berkoordinasi baik dengan pihak saksi ahli digital Muhammad Nur Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto serta para jaksa termasuk Jaksa Shandy Handika.
Rismon pun mulai menantang Krishna Murti soal kebenaran yang telah ia sampaikan bahwa CCTV telah direkayasa oleh pihak saksi ahli dari jaksa tersebut.
Bahkan Rismon tak segan meminta Krishna membandingkan soal kebenaran dari fakta yang ia temukan dengan pendapat dari ahli lainnya.
"Kalau anda tidak percaya ayo kita bertemu di Mabes Polri. Anda tany saya langsung dan anda bandingkan dengan ahli-ahli lain di luar mereka berdua (Muhammad Nur Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto) independen!" kata Rismon.
"Kita buktikan secara ilmiah mereka merekayasa, gitu Pak Krishna," tegasnya.
Rismon pun terus meminta Krishna Murti untuk segera bisa menanggapi kasus ini.
"Tolonglah berikan tanggapan, jangan diam saja!" katanya keras.
"Kalau anda masih tidak percaya, ayo kita ketemu di Mabes Polri kapan gitu Pak, biar saya buktikan argumen ilmiah saya, bandingkan dengan dosen yang lain," lanjutnya.
Dengan telak Rismon berujar jika memang argumen yang ia sampaikan benar, maka secara terang-terangan kedua anak buah Krishna tersebut telah melakukan penipuan.
Bukan hanya menipu hakim di pengadilan serta seluruh rakyat Indonesia, namun menipu Krishna Murti yang saat itu tengah menjadi komandan mereka.
Rismon juga berani mengambil resiko dengan menantang apabila pernyataannya terbukti salah dan keliru, dia pun rela untuk ditangkap.
Rismon pun berpesan bahwa ia siap mempertahankan argumennya berdasarkan ilmu yang sudah ia pelajari lebih dari 30 tahun lamanya apapun taruhannya.***