AYOJAKARTA.COM – Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, sampai saat ini masih mengungkapkan fakta baru dan menjadi perbincangan hangat.
Saksi ahli bidang digital forensik Rismon Sianipar, banyak memberikan fakta-fakta kejanggalan saat persidangan Jessica berlangsung.
Baru-baru ini, Rismon mengungkapkan bahwa dirinya tidak percaya dengan keterangan yang diberikan oleh saksi ahli psikolog Antonia Ratih Andjayani.
Menurut Rismon saat ahli psikolog yang dihadirkan dalam persidangan untuk menganalisis rekaman CCTV, telah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al-Azhar.
Rismon pun memutarkan sebuah video kesaksian Antonia Ratih yang menyebutkan bahwa dalam rekaman CCTV itu terlihat jelas dari wajah Jessica menyimpan sebuah kegelisahan.
“Indikasi kegelisahan tampak ketika Jessica menunggu. (video) buram seperti itu gesture apa yang anda baca sehingga menyimpulkan kegelisahan seperti itu,” komentar Rismo, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Balige Academy.
“Semua yang anda tonton itu sudah direkayasa Muhammad Nuh Al-Azhar, seharusnya anda membuat statement untuk mengoreksi itu,” tambahnya.
Rismon mengaku sangat menyayangkan kesaksian dari ahli psikolog ini, karena berhasil dimanipulasi oleh Muhammad Nuh Al-Azhar.
Sebab, menurut Rismon dalam rekaman CCTV tersebut wajah Jessica tidak dapat terlihat jelas bahkan setiap detail dalam rekaman tersebut tidak dapat terlihat.
“Sayang sekali kesaksian anda digunakan untuk memperkuat keyakinan hakim, berdasarkan video yang sengaja diburamkan dan gerakan-gerakan palsu Jessica,” pungkas Rismon.
Sebelumnya, kasus kopi sianida yang menyeret nama Jessica Wongso ini telah terjadi sejak tahun 2016 yang lalu.
Dalam kasus ini, Jessica telah ditetapkan sebagai tersangka dengan menerima hukuman 20 tahun penjara.
Namun, kasus ini kembali mencuat setelah adanya penayangan film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang tayang di Netflix pada akhir September 2023.***

Share this article
Saksi ahli bidang digital forensik Rismon Sianipar, banyak memberikan fakta-fakta kejanggalan saat persidangan Jessica Wongso berlangsung.