News

Soal Polemik Pemakzulan Presiden Jokowi, Alvin Lim Kecam Mahfud MD Pengkhianat Negara

Oleh: Sulistiyaningsih Selasa 16 Jan 2024, 12:37 WIB
Alvin Lim

AYOJAKARTA.COM – Isu pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencuat setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 meminta pandangan dari Mahfud MD selaku Menkopolhukam.

Dalam Petisi 100, ada 10 alasan pemakzulan terhadap Jokowi.

Salah satunya adanya pelanggaran-pelanggaran konstitusional yang dilakukan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya disampaikan terdapat 22 tokoh yang mendatangi Mahfud MD untuk mengajukan pemakzulan atau pelengseran Presiden Jokowi.

Baca Juga: Dicurigai Akan Lakukan Kecurangan dalam Pilpres 2024, Begini Respons Mahfud MD

Terkait polemik Petisi 100 pemakzulan Jokowi ini, pengacara Alvin Lim kembali mengecam dan mengkritik pedas Mahfud MD selaku Menkopolhukam.

Sebagai warga negara, dirinya memang tak sepenuhnya puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo di pemerintahan.

Namun menurutnya sebagai warga negara yang baik, maka suka tidak suka tetap harus menghargai Jokowi sebagai presiden hingga akhir jabatannya habis.

“Kita suka tidak suka Bapak Presiden Jokowi adalah presiden kita secara sah. Jadi pengkhianatan terhadap presiden tindakan untuk memakzulkan menurunkan presiden yang sah itu adalah tindakan mengkhianati negara,” ujar Alvin Lim dikutip Ayojakarta.com dari YouTube QUOTIENT TV pada Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: Viral! Rekaman Perintah Gunakan Dana Desa di Batu Bara untuk Menangkan Kubu 02, Mahfud MD dan Cak Imin Buka Suara

Pengacara yang kerap vokal terhadap penegakan hukum di Indonesia ini menjelaskan bahwa sebagai warga negara ada satu hal yang tak boleh dilakukan yaitu melengserkan presiden.

Menurutnya, bagaimanapun juga meski memiliki kekurangan dalam menjabat, presiden merupakan mahkota yang mana internasional melihat Indonesia dari sosok presidennya.

“Saya tidak sepenuhnya puas dengan kinerja Presiden Jokowi. Saya mungkin yang paling rese paling bawel teriak-teriak di situ. Tetapi ketika ada yang mau mengkhianati negara dan bangsa, saya juga menjadi yang paling depan untuk membela negara ini,” ungkap Alvin Lim.

Dalam pernyataannya, pengacara kondang ini merasa bingung dengan sikap Mahfud MD selaku Menkopolhukam.

Baca Juga: Isu Bergabungnya Kubu Anies dengan Ganjar, Jusuf Kalla: Politik Ini Kan Tidak Ada Lawan dan Kawan Abadi

Menurutnya, banyak orang akan memakzulkan Jokowi yang berarti mengkhianati negara justru difasilitasi sehingga jika benar adanya maka sama saja Menkopolhukam sebagai pengkhianat.

“Menkopolhukan Mahfud MD, katanya ini professor dia dulu pernah memimpin eksekutif, legislatif dan yudikatif,” kata Alvin Lim.

“Tapi yang saya bingung orang mau mengkhianati negara mau memakzulkan presiden yang sah loh, presidennya sah loh malah difasilitasi malah diajari bagaimana caranya. Saya bingung gitu loh,” imbuhnya.

Pengacara yang baru keluar dari penjara pada 25 Desember 2023 lalu ini menegaskan bahwa seharusnya Menkopolhukam wajib melindungi negara karena sebagai tiang tonggak dari hukum.

“Menkopolhukam wajib melindungi negara, dialah tiang tonggak dari hukum, diajarin datang ke situ difasilitasi. Okelah kalau dia bilang oh saya fasilitasi karena ada orang complain, setiap orang complain saya fasilitasi. Ngomong itu jangan gampang lemes Pak Mahfud,” tutur Alvin Lim.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Fathul Amanah