News

Skakmat! Saksi Ahli Digital Forensik Temukan Bukti untuk Jessica Wongso, Benarkah Jaksa Hari Wibowo Terlibat?

Oleh: Karseno AJ Rabu 10 Jan 2024, 13:15 WIB
Demi membuktikan Jessica Wongso tidak bersalah, Rismon Sianipar kerap dihujani pertanyaan kritis dari Hari Wibowo yang merupakan Jaksa.

AYOJAKARTA.COM – Saat sidang kasus kopi sianida, kuasa hukum Jessica Wongso menghadirkan Rismon Sianipar sebagai saksi ahli digital forensik.

Demi membuktikan Jessica Wongso tidak bersalah, Rismon Sianipar kerap dihujani pertanyaan kritis dari Hari Wibowo yang merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sayangnya, sikap kritis JPU dalam perkara Jessica Wongso tersebut justru terkesan tumpul saat sidang menghadirkan M. Nuh.

“JPU sangat kritis terhadap kemurnian data CCTV, seharusnya dia lakukan itu juga terhadap M. Nuh,” jelas Rismon melalui kanal YouTube Balige Academy, Rabu, 10 Januari 2024.

Baca Juga: PK Jessica Wongso Akan Diajukan Bulan Januari Ini? Otto Hasibuan Beberkan Perkembangan Kasus Terbaru

Pernyataan tersebut disampaikan Rismon usai menayangkan ulang rekaman proses sidang sewaktu dirinya memberi keterangan.

Sehubungan dengan keaslian data rekaman CCTV dari Kafe Olivier, Rismon mengaku menyayangkan perilaku sejumlah pihak yang menuntut Jessica.

Sebab keterbatasan akses terhadap rekaman asli CCTV, membuat pihak Jessica Wongso mengalami kesulitan untuk melakukan pemeriksaan.

Akibat keterbatasan akses tersebut, membuat kubu Jessica Wongso terpaksa mencarinya dari sejumlah stasiun televisi.

Baca Juga: Rismon Sianipar Bantah Pernyataan Hakim Binsar Soal CCTV di Kasus Jessica Wongso

“Harusnya, jauh-jauh hari dia berikan supaya kita menganalisa bersama, dan kalau saya manipulasi, M. Nuh tentunya tahu,” imbuh Rismon.

Karenanya, Rismon sangat menyayangkan sikap tumpul yang ditunjukkan Hari Wibowo saat menghadapi kubu yang memberatkan Jessica.

Salah satu indikasi adanya ketumpulan yang diperlihatkan Jaksa Penuntut Umum adalah ketika sidang menghadirkan rekaman CCTV.

Perubahan kualitas gambar dari rekaman video yang mendadak mengalami perubahan, menurut Rismon patut dicecar oleh JPU.

Baca Juga: Yakin Jessica Wongso Tidak Bersalah, Otto Hasibuan Tak Gentar Meski Didesak Edi Darmawan Mundur Jadi Pengacara

“Ketika momen kritis ditampilkan pergerakan yang krusial tiba-tiba kabur, di situ Jaksa tidak bersikap kritis,” tegas Rismon.

Adanya perubahan kualitas rekaman video yang berlangsung secara tiba-tiba, menurut Rismon merupakan hasil suntingan atau editan.

Anggapan tersebut diperkuat berdasarkan laporan resmi yang dibuat oleh M. Nuh bahwa resolusi dalam rekaman video memiliki kualitas high definition atau HD.

Namun saat rekaman video tersebut dihadirkan ke dalam ruang sidang, hasil gambar yang diperoleh justru tidak mencerminkan kualitas HD.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ada Kejanggalan di BAP Saksi Ahli Jaksa Dalam Kasus Jessica, Rismon Sianipar Bongkar Begini!

“Karena yang ditampilkan itu sudah sangat buruk, dan mereka tidak kritis seperti ketika bertanya kepada saya,” ungkap Rismon.

Hilangnya kejelian mata Jaksa dan sikap kritis ketika melihat perubahan kualitas gambar, memiliki dua kemungkinan yang bersifat kontradiktif.

Adanya perbedaan resolusi terhadap sumber rekaman yang sama dari dua saksi ahli berbeda, menunjukkan adanya modifikasi atau penyuntingan kualitas video.

“Jaksa Hari Wibowo harus membuktikan apa yang saya katakan ini,” jelas Rismon.***

Reporter Karseno AJ
Editor Tedi Rukmana