AYOJAKARTA.COM - Buntut penggunaan istilah asing di debat Pilpres 2024 yang digunakan Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu memang terus menuai polemik.
Polemik yang ramai akibat pertanyaan Gibran Rakabuming Raka soal SGIE (State Global Islamic Economy) dan Carbon Storage di debat Pilpres 2024 itupun akhirnya ditanggapi serius oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU selanjutnya melakukan evaluasi terkait penggunaan istilah asing dalam debat Pilpres 2024 yang digunakan oleh para peserta debat.
KPU dan wakilnya menyetujui dan tak melarang adanya penggunaan istilah asing dalam debat Pilpres 2024.
Namun yang harus diperhatikan bahwa dalam debat, seluruh peserta baik capres maupun cawapres wajib menjelaskan maksud istilah tersebut.
"Antisipasinya gini, ada dua hal layernya. Yang pertama itu tentu mau tidak mau LU dari paslon untuk briefing kepada capres atau cawapres agar singkatan itu dipanjangkan," kata August Mellaz selaku Komisioner KPU RI seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat, 29 Desember 2023.
August menambahkan bahwa jika nantiny terlewat dan paslon lupa menjabarkan istilah asing yang ditanyakan, maka nanti adalah tugas dari moderator untuk menengahi.
Dimana nantinya moderator akan memberikan kesempatan untuk menjelaskan kembali tanpa mengurangi waktu.
"Kita sepakati bahwa moderator akan ambil peran itu tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres maupun cawapres pada saat debat,' tambahnya.
Dukungan akan keputusan KPU ini pun disampaikan Pengajar Jentera Institute, Bivitri Susanti.
Bivintri setuju dengan keputusan KPU untuk mengizinkan soal penggunaan istilah asing dalam debat namun wajib dijabarkan maknanya.
Baca Juga: Kematian Mirna Salihin Terpaksa Dijadikan Kasus? Edi Darmawan Sebut Ada Oknum yang Merayu
Menurut Bivitri, aturan baru dari KPU ini sangat penting karena nantinya dapat menghindari kesempatan paslon untuk memberikan jebakan pertanyaan yang menjatuhkan lawan dan harus kembali kepada substansi debat.
Sebelumnya, istilah asing sempat dilontarkan cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka pada debat perdana cawapres yang berlangsung pada Jumat, 22 Desember 2023 lalu.
Gibran bertanya terkait istilah SGIE atau yang State Global Islamic Center soal peran negara dalam urusan syariah kepada cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar.
Dimana saya itu, Muhaimin mengaku tidak mengetahui soal istilah yang disampaikan Gibran sehingga mengurangi waktu jawab darinya untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Gibran juga bertanya terkait regulasi dari Carbon Capture Storage kepada Mahfud MD dan lagi-lagi sang cawapres nomor urut tiga itu tidak menjawab dengan lengkap.
Baca Juga: 3 Bahasa Tubuh yang Bikin Kamu Terlihat Percaya Diri dan Berkelas, Nomor 3 Paling Penting!
Hal itulah yang kemudian menimbulkan polemik di masyarakat dan menganggap bahwa Gibran dengan sengaja menggunakan istilah asing tersebut dalam debat.