News

5 Fakta Kontroversi TKI di Taiwan Bisa Nyoblos Duluan di Pilpres 2024

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Kamis 28 Des 2023, 14:23 WIB
potongn video viral WNI Taiwan Sudah Terima Surat Suara Pilpres (tiktok @hany_ajja88

AYOJAKARTA.COM - Video seorang Tenaga Kerja Indonesia di Taiwan yang memperlihatkan surat suara untuk Pilpres 2024 viral di media sosial.

Pasalnya TKI tersebut mendapatkan surat suara lebih awal dari jadwal pemilihan.

Dalam video tersebut tampak jelas surat suara dengan gambar ketiga pasangan calon yang terdiri Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud.

Baca Juga: Ramai Isu ODGJ di Surabaya Boleh Nyoblos, Ahmad Sahroni Beri Tanggapan

“TAIWAN, kita duluan nyoblos ya bestie, kalian udah ada yang dapat juga belum nih?” tulis keterangan dalam video tersebut.

Berikut adalah lima fakta kontroversi dari video viral tersebut.

1. Surat suara untuk Pemilu 2024 di Taiwan dikirim lebih awal dari jadwal.

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei mengirim surat suara untuk Pemilu 2024 lebih awal dari jadwal, yaitu pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023. Padahal, jadwal pengiriman surat suara baru dimulai pada tanggal 2-11 Januari 2024.

Baca Juga: KPU RI Pastikan Penyandang Disabilitas Mental atau ODGJ Bisa Ikut Mencoblos di Pilpres 2024, Begini Syaratnya!

2. Surat suara yang dikirim lebih awal dinyatakan rusak.

KPU menyatakan bahwa surat suara yang dikirim lebih awal tersebut rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara. Jumlah surat suara yang rusak tersebut sebanyak 62.552 lembar, terdiri dari 31.276 untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.

3. KPU akan mengirimkan surat suara pengganti.

KPU akan mengirimkan surat suara pengganti untuk menggantikan surat suara yang rusak. Surat suara pengganti tersebut akan dikirim sesuai jadwal peraturan KPU, yaitu pada tanggal 2-11 Januari 2024.

Baca Juga: Temukan Dugaan Kecurangan Pilpres 2024? Laporkan di Nomor Telepon Ini

 

4. PPLN Taipei mengirimkan surat suara lebih awal karena mengantisipasi Chinese New Year.

PPLN Taipei mengirimkan surat suara lebih awal karena mengantisipasi Chinese New Year atau Tahun Baru China. Sebab, PT Pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali pada tanggal 7 Februari atau seminggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terakhir.

5. KPU telah memperingatkan PPLN Taipei dan seluruh PPLN lainnya.

KPU telah memperingatkan PPLN Taipei atas tindakannya tersebut. Tak hanya Taipei, pihaknya juga memperingatkan juga kepada seluruh PPLN lainnya.

Kasus ini menimbulkan kontroversi karena dinilai dapat menimbulkan kecurangan dalam Pemilu 2024. Namun, KPU telah menegaskan bahwa surat suara yang rusak tersebut tidak diperhitungkan dalam penghitungan suara.

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Hengky Sulaksono