AYOJAKARTA.COM – Segala informaisi seputar Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 selalu menarik untuk disimak.
Sebagaimana diketahui, pesta demokrasi ini akan digelar sebentar lagi tepatnya pada 14 Februari 2024 mendatang.
Kemudian yang membuat pesta demokrasi 2024 ini begitu dinantikan karena sekaligus dilaksanakan Pilpres (Pemilihan Presiden).
Maka dari itu wajar jika saat ini masyarakat Indonesia begitu antusias menantikan momen yang digelar 5 tahun sekali ini.
Lantas apakah pemilu 2024 ini juga memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas mental atau biasa disebut ODGJ untuk turut memberikan suara?
Menjawab pertanyaan tersebut, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi penjelasan seperti berikut.
Dikutip dari akun TikTok resmi Metro TV di @metro_tv pada (24/12/23), Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI memastikan jika ODGJ dapat memberikan suaranya di pemilu 2024.
Namun ODGJ yang bisa turut serta dalam Pemilu 2024 ini adalah yang berada di bawah pengampuan lembaga terkait.
“Dan yang didata KPU tentu saja di bawah pengampuan kalau misalkan di rumah sakit jiwa atau di panti-panti sosial,” terang Hasyim Asy’ari.
“Dan nanti sebagaimana pemilu yang sudah-sudah untuk penggunaannya di semua daerah wilayah Indonesia Timur, Tengah, maupun Barat,” lanjutnya.
Baca Juga: 5 Tips Bikin Dapur Sempit Jadi Rapi dan Estetik Ala Konten Kreator Home Decor Ade Irma Oktaviani
Bahkan Hasyim Asy’ari juga menuturkan jika para penyandang disabilitas mental tersebut akan mengikuti pemilu sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Jam pemungutan suaranya kan jam 7 sampai jam 13 tentu pada durasi waktu itu ,” paparnya.
Mengenai syarat bagi penyandang disabilitas mental atau ODGJ yang dapat mengikuti Pemilu 2024, Hasyim menjelaskan seperti berikut.
“Teman-teman KPU di Kabupaten Kota akan berkoordinasi dengan para pengampunya itu, Dokter yang mengampu itu menurut penilaian para ahli itu apakah dapat menggunakan hak pilih atau tidak,” bebernya.***

Share this article
Lantas apakah pemilu 2024 ini juga memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas mental atau biasa disebut ODGJ turut memberikan suara?