AYOJAKARTA.COM - Belakangan ini ramai isu mengenai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diperbolehkan menggunakan hak suaranya di Pilpres 2024.
Isu ODGJ boleh nyoblos menarik perhatian masyarakat salah satunya Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni.
Hal ini diketahui dari Ahmad Sahroni membagikan tangkapan layar unggahan Instagram @fakta.suroboyo yang berisi informasi mengenai ODGJ yang boleh nyoblos.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Ajak Anak Muda Tidak Golput: Nyoblos Dulu Baru Valentine-an
“Pertama Dalam Sejarah, ODGJ di Surabaya Boleh Nyoblos, 2 TPS Disiapkan di Liponsos,” demikian keterangan dalam gambar.
Dalam unggahannya, Ahmad Sahroni pun memberikan reaksi terkait foto tersebut.
Selain itu, Ahmad Sahroni juga mempertanyakan kebenaran isu tersebut.
“Ahhh emang bener negeri kita terbaik,” tulis Sahroni dikutip Sabtu (9/12/2023).
“Tapi ini ga hoax kan yah??” sambungnya.
Mengutip dari akun @fakta.suroboyo, Pemerintah Kota Surabaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di UPTD Liponsos dan UPTD Griya Werdha.
Baca Juga: Sebelum Nyoblos, Anak Wapres Minta Restu Bapaknya
Penghuni Liponsos dan Griya Wedha seperti warga terlantar dan ODGJ bisa menggunakan hak suara di Pemilu 2024.
Kepala Dinas Sosial Surabaya, Anna Fajriatin menyampaikan bahwa ini merupakan kebijakan pertama sekali setelah adanya judicial review.
“Ini baru pertama kali setelah adanya judicial review, yang mana mereka-mereka ini punya hak untuk memilih dan untuk dipilih. Makanya, KPU bersama kita memfasilitasi mereka untuk menggunakan hak pilihnya nanti,” kata Anna.
Anna menegaskan tidak semua ODGJ akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih mengingat setiap dari mereka mempunyai tingkat gangguan jiwa yang berbeda.
Maka dari itu, pihaknya harus memilah terlebih dahulu mana penghuni yang memungkinkan dimasukkan ke daftar pemilih.***

Share this article
Ahmad Sahroni pun memberikan reaksi terkait foto yang menyebut ODGJ di Surabaya bisa nyoblos dan mempertanyakan kebenarannya.