AYOJAKARTA.COM -- Sempat menjadi setangkup harap, implementasi kebijakan terkait pemberian BHR justru membuat asa dari ribuan mitra ojek dan kurir online meredup.
Berbeda dengan narasi pasca Presiden Prabowo memberi imbauan, besaran Bonus Hari Raya atau BHR bagi mitra ojek dan kurir online justru jomplang dari harapan.
Ibarat jauh api dari panggang, harapan ribuan mitra ojek dan kurir online untuk bisa menikmati BHR jelang lebaran malahan membuat emosi meradang.
Selain kebijakan BHR yang tidak merata dirasakan, besaran nominal sebesar Rp50,000 juga banyak membuat impian tentang Daging Rendang mitra ojek atau kurir online hilang.
Penerapan kebijakan yang dibuat perusahaan aplikasi, oleh para mitra selain dinilai tidak sejalan dengan imbauan Presiden juga dianggap bentuk penghinaan.
Terlebih karena tidak sedikit pengemudi ojek online yang mampu menghasilkan pendapatan hingga mencapai Rp90 juta per tahun bagi perusahaan aplikasi.
Merasa seluruh kerja kerasnya telah disepelekan, para ojek serta kurir online kembali mempertanyakan terkait mekanisme penentuan BHR.
Sehubungan dengan mekanisme serta implementasi pemberian BHR yang diterapkan perusahaan aplikasi, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer memberi tanggapan.
Menurut Immanuel Ebenezer, pemberian BHR yang hanya senilai Rp 50,000 merupakan sebuah bentuk penghinaan.
Berdasarkan hasil perolehan data yang didapat dari pendirian Posko BHR, Wamen menganggap nilai pendapatan perusahaan aplikasi terbilang mencukupi.
“Macam-macam varian pendapatan bahkan ada yang sampai seratus juta, menurut kami sebagai pemerintah sangat tidak manusiawi dan keji,” tegas Wamen.
Baca Juga: Jangan Salah Hitung! Ketentuan Simulasi Bonus Hari Raya (BHR) bagi Ojek dan Kurir Online
Perusahaan pembuat aplikasi menurut Wamen perlu mempertimbangkan berbagai macam faktor sebelum memberikan BHR.
Terlebih karena tidak sedikit pengemudi atau mitra ojek serta kurir online yang telah bekerja selama bertahun-tahun.
Selain menganggap pemberian BHR sebagai hal keji dan tidak manusiawi, Wamen juga menegaskan pentingnya eksistensi negara yang wajib ditaati.
Mekanisme pemberian BHR yang justru menjadi bumerang dan mendatangkan persoalan di kalangan pengemudi, menurut Wamen juga dianggap telah mempermainkan negara.
Baca Juga: Sesuai Surat Edaran, Cara Hitung BHR untuk Ojek dan Kurir Online
“Saya tegaskan kepada mereka; ada atau tidak kalian negara ini tetap ada, dan kewajiban negara adalah menjaga mereka,” tegas Wamen.
Perusahaan pembuat aplikasi yang beroperasi di Indonesia, menurut Wamen tidak bisa semata-mata hanya mengeruk uang dan mengabaikan kesejahteraan para mitranya.
Lebih lanjut Wamen menambahkan, keputusan yang dibuat perusahaan aplikasi terhadap para mitra tidak bedanya dengan berurusan dengan organisasi kemasyarakatan.
“Saya tekankan kepada mereka, bahwa kalian sedang berurusan dengan negara bukan Ormas,” pungka Wamen geram.***