AYOJAKARTA.COM - Viral kembali kasus kopi sianida Jessica Wongso yang berhasil menyita perhatian masyarakat.
Meski sudah berlalu tujuh tahun lamanya, setelah dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, berbagai fakta baru muncul di ranah publik.
Hal ini membuat publik kembali bertanya-tanya, apakah benar Jessica Wongso adalah pembunuh Mirna Salihin?
Diketahui kini terpidana Jessica Wongso mendapatkan pembelaan dari berbagai kalangan, termasuk para aliansi advokat yang tergabung dalam tim pembela.
Baca Juga: Otto Hasibuan Blak-blakan Ungkap Alasan Tunda Pengajuan PK Jessica Wongso hingga Tahun 2024
Bahkan tercatat setidaknya 3.800 advokat siap membongkar kasus kopi sianida dengan melakukan berbagai upaya hukum, termasuk upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK).
Beberapa langkah hukum sudah dilakukan yakni dengan melaporkan pihak tertentu atas dugaan penyimpangan di kasus kopi sianida.
Pertama adalah hakim dan kedua adalah sosok yang diduga menghilangkan barang bukti berupa CCTV.
Baru-baru ini, seorang saksi ahli digital forensik yang bersaksi di persidangan pada tahun 2016 lalu, Rismon Sianipar secara blak-blakan menyatakan bahwa CCTV sebagai alat bukti kasus kopi sianida telah direkayasa.
Menurut Rismon Sianipar rekayasa CCTV di tahun 2016 adalah sebuah dugaan, namun kini ia mengakui sejuta miliar persen CCTV sebagai alat bukti di kasus Jessica Wongso benar-benar hasil rekayasa.
"Tetapi ketika saya ulangi lagi, saya pelajari lagi mendapatkan poin yang lebih telak dan meyakinkan saya bahwa ini sejuta miliar satu miliar persen ini rekayasa. Kenapa? Kamera yang sama, rentang waktu yang sama, resolusinya berbeda. Yang ini satu, yang ini seperempat ukurannya, itu hanya bisa dilakukan oleh tangan manusia," ungkap Rismon Sianipar dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Bravos Radio Indonesia pada Sabtu, 23 Desember 2023.
Ia sangat menyayangkan sikap hakim yang mengabaikan temuannya tersebut.
Rismon Sianipar mengakui kesaksiannya tak jadi pertimbangan menentukan vonis hukum terhadap Jessica Wongso.
"Dalam satu rentang satu jam, satu CCTV itu berbeda resolusi. Pada saat itu saya temukan, di situ dan itu diabaikan oleh hakim," jelasnya.
Dalam sebuah kesempatan lain, saksi ahli digital forensik yang dihadirkan dari pihak Jessica Wongso tak segan membocorkan dugaan siapa yang melakukan rekayasa CCTV.
Rismon Sianipar menyebut saksi ahli lainnya diduga telah melakukan rekayasa CCTV yaitu berinisial MN atau CH.
Baca Juga: Otto Hasibuan Duga Rekaman CCTV Rekayasa, Kepolisian Australia Intervensi Kasus Jessica Wongso?
Selain itu, dalam tayangan YouTube Reyben Entertainment, ia mengungkapkan harapan dan rasa kecewa pada kasus kopi sianida Jessica Wongso dengan memberikan pesan kepada Kapolri tentang adanya rekayasa CCTV sebagai alat bukti untuk menentukan vonis hukum.
"Saya pesan kepada Kapolri, Bapak Jenderal Listyo Sigit mudah-mudahan menonton ini. Pak anak buah bapak, seperti ini. Jangan tutup mata, jangan terlalu percaya ketika melakukan ini tunjuk juga ahli digital dari luar, dari profesional, dari Universitas. Karena apa? Dalam dunia digital there is no trust, saya pun bisa melakukannya jika diberikan kepercayaan yang berlebih. Apalagi dengan misalnya ada uang, ada jabatan, saya pun bisa melakukannya. Makanya perlu penyeimbang, ada pengawas," tuturnya.
"Seperti inilah jadi carut marut jadi coreng moreng begini, ini sudah rekayasa, saya berani berdebat," kata Rismon Sianipar. ***