News

Kesaksiannya Tak Digubris, Rismon Sianipar Ungkap Satu Poin Telak Adanya Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso

Oleh: Cindra May Ningrum Selasa 19 Des 2023, 05:12 WIB
Rismon Sianipar buka suara soal kasus Jessica Wongso

AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso kembali menyita perhatian publik.

Meski sudah berlalu tujuh tahun lamanya, namun kini terpidana Jessica Wongso mendapatkan pembelaan dari berbagai kalangan.

Vonis hukum yang diterima Jessica Wongso dinilai janggal dan tanda tanya sampai detik ini.

Baca Juga: Dapat Dukungan dari Ribuan Advokat dan Berbagai Kalangan Masyarakat, Jessica Wongso Diprediksi Bebas Tahun 2024

Bahkan, baru-baru ini saksi ahli digital forensik di persidangan tahun 2016 lalu, Rismon Sianipar membeberkan fakta terkait adanya rekayasa CCTV kasus kopi sianida.

CCTV sebagai alat bukti menurutnya bukan lagi dugaan rekayasa, namun sudah seratus persen adalah hasil rekayasa.

Seperti yang telah diketahui, Jessica Wongso kini mendapatkan pembelaan dari berbagai kalangan, termasuk para advokat.

Baca Juga: Rismon Sianipar Ungkap Sosok yang Merekayasa Rekaman CCTV Kasus Jessica Wongso, Ternyata Punya Peran Ini dalam Sidang

Terdapat 3.800 advokat yang siap membantu untuk membongkar kembali kasus kopi sianida yang dinilai masih menyisakan teka-teki.

Berbagai upaya hukum akan dilakukan oleh tim advokat, termasuk mengajukan PK.

Bukti-bukti baru akan dipersiapkan, kemungkinan bukti adanya rekayasa CCTV di kasus kopi sianida akan dilampirkan untuk diajukan.

Baca Juga: Otto Hasibuan Ungkap Sosok Ini yang Bisa Ungkap CCTV Dalam Kasus Jessica Wongso

Namun, hingga kini tim advokat dan kuasa hukum Jessica Wongso belum membeberkan bukti baru yang akan diajukan.

Terkini, Rismon Sianipar mengaku temuannya sebagai saksi ahli digital forensik tentang kesaksian adanya dugaan rekayasa CCTV di persidangan tahun 2016 lalu, tak digubris oleh hakim dalam menentukan vonis hukum terhadap Jessica Wongso.

"BAPnya Muhammad Nuh Al Azhar di mana disebutkan dalam satu rentang satu jam, satu CCTV itu berbeda resolusi.

Pada saat itu saya temukan, di situ dan itu diabaikan oleh hakim," kata Rismon Sianipar seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Bravos Radio Indonesia pada Selasa, 19 Desember 2023.

Dalam artian tersebut, temuan Rismon Sianipar yang menduga adanya rekayasa CCTV tak dipertimbangkan dalam vonis hukum terhadap Jessica Wongso.

Baca Juga: Kesaksian Hani saat Sidang Dicurigai, Otto Hasibuan: Bukan Jessica Wongso yang Ajak Ngopi di Kafe Olivier

Kendati demikian, ia menyebut ada satu poin telak yang membuat Rismon Sianipar kini yakin dan bukan sebuah dugaan rekayasa CCTV tapi benar-benar rekayasa.

"Tetapi ketika saya ulangi lagi, saya pelajari lagi mendapatkan poin yang lebih telak dan meyakinkan saya bahwa ini sejuta miliar satu miliar persen ini rekayasa. Kenapa? Kamera yang sama, rentang waktu yang sama, resolusinya berbeda. Yang ini satu, yang ini seperempat ukurannya, itu hanya bisa dilakukan oleh tangan manusia," ucap Rismon Sianipar. ***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Desi Kris