News

Ajukan PK Kedua, Susno Duadji Nilai Jessica Wongso Harus Bebas

Oleh: Sahdan Maulana Jumat 15 Des 2023, 13:42 WIB
Ajukan PK Kedua, Susno Duadji Nilai Jessica Wongso Harus Bebas

AYOJAKARTA.COM -- Jessica Wongso dihukum 20 tahun penjara karena dugaan pembunuhan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.

Namun, setelah film Ice Cold tayang di Netflix, banyak pihak justru mendukung Jessica Wongso dibebaskan, salah satunya Susno Duadji.

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji secara terang-terangan menilai Jessica Wongso harus bebas apabila pihak Jessica Wongso mengajukan PK yang kedua.

Baca Juga: GEGER! Jadi Saksi Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar Ngaku jadi Bulan-bulanan Jaksa hingga Dapat Ancaman

"Kalau memang diajukan PK kedua dan alat buktinya masih seperti sekarang hakim harus menjatuhkan ini bebas," ungkap Susno Duadji dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jum'at (15/12/2023).

Susno Duadji merasa apabila alat bukti masih itu-itu, maka tak ada alasan bagi Jessica Wongso dinyatakan bersalah.

Hal tersebut karena menurut Susno Duadji, tak ada satupun alat bukti yang menunjukkan bahwa Jessica Wongso bersalah.

"Ya sangat janggal, memang harus ada keyakinan hakim, tetapi keyakinan hakim itu harus didapat dari alat bukti yang menunjukkan dialah pelakunya, bukan dari ilmu penafsiran," kata Susno.

Susno Duadji sendiri mengaku kecewa atas sikap pengadilan dalam menangani kasus Jessica Wongso.

Baca Juga: Jadi Kasus Pidana Paling Menyita Perhatian di Dunia Maya, Mungkinkah Jessica Wongso Sengaja Dijadikan Sasaran?

Ia menilai seharusnya penyebab kematian Mirna Salihin harus dibuktikan dengan alat bukti yang jelas dan nyata, tidak dirahasiakan.

Apalagi hasil penelitian dokter forensik menyatakan bahwa Mirna Salihin bukan meninggal karena racun sianida.

"Kalau karena racun, racun apa, kalau sudah, racun apa dan siapa yang memasukkannya. Kalau Jessica pelakunya harus dibuktikan," kata Susno Duadji.

Atas dasar kejanggalan dan ketidak adilan yang diterima oleh Jessica Wongso, Susno Duadji menyatakan siap membela Jessica Wongso mendapatkan keadilan.

Baca Juga: Otto Hasibuan Ungkap Kesaksian Palsu Hani dalam Sidang Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Dilengkapi dengan Bukti-bukti yang Mendukung

Ia mengaku bukan hanya sekedar membela Jessica Wongso saja. Namun, hal tersebut ia lakukan demi membela kebenaran dan keadilan juga.

"Saya sangat bersedia, yang saya bela bukan Jessica ya tetapi kebenaran dan keadilan, siapapun pelakunya saya mencintai itu (keadilan), "ujar Susno.

Sebagai informasi, Jessica Wongso ditangkap polisi usai diduga membunuh Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi yang dicampur racun sianida.

Kasus Jessica Wongso sendiri diangkat menjadi sebuah film dokumenter berjudul Ice Cold : Murder, Coffee, Jessica Kumala Wongso yang tayang di Netflix.

Baca Juga: Ketua MK Paman Gibran Disebut Seperti Deus Ex Machina, Sosok Sakti Zaman Yunani Kuno

Setelah penayang film tersebut, kasus Jessica Wongso kembali viral dan banyak diperbincangkan oleh berbagai pihak.***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Hengky Sulaksono