AYOJAKARTA.COM - Kasus kopi sianida yang menyeret nama Jessica Wongso bisa menjadi indikasi bahwa kondisi hukum di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Keharusan menemukan tersangka bagi oknum penegak hukum bisa membawa dampak buruk di masyarakat, Jessica Wongso bisa jadi adalah salah satu contohnya.
Asumsi liar masyarakat tentang penegak hukum yang bisa menjebloskan Jessica tanpa bukti seharusnya bisa dibuktikan bahwa itu tidak benar.
Berkaca pada realitas sosial dan hukum di Indonesia, maka pantas saja asumsi liar di masyarakat tentang kondisi yang tidak baik-baik saja menjadi sorotan.
“Kalau hari ini ada yang bilang penegakan hukum pidana di Indonesia baik-baik saja, saya tempeleng!” tegas Gandjar Laksmana, Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia dalam sebuah siniar.
Keresahan Gandjar bukan baru kali pertama, melainkan merupakan akumulasi dari beragam kejadian dan peristiwa di Indonesia.
Gandjar menilai dalam upaya penegakan hukum pidana di Indonesia yang banyak terjadi adalah kesan dipaksakan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI BPJS Kesehatan, Cari Tahu Biar Berobat Bisa Gratis Tanpa Keluar Biaya
Adanya suatu tuntutan hukum, menurut Gandjar menjadi keharusan bagi oknum penyidik, jaksa sampai hakim untuk mendapatkan tersangka.
Fenomena penegakan hukum sebagaimana terjadi, menurutnya merupakan suatu bentuk penyimpangan hukum.
Karena itu, Gandjar menilai penting bagi penegak hukum untuk tidak menjadikan seseorang sebagai sasaran.
Sehubungan dengan kasus kopi sianida yang menjadikan Jessica Wongso sebagai terpidana, Gandjar memberi tanggapan.
Menurutnya, dalam suatu proses hukum penyidik perlu mencermati secara terperinci dan menyeluruh aspek-aspek penyebab dari suatu peristiwa.
Upaya Penegakan hukum dengan penegak hukum, menurut Gandjar merupakan dua soal berbeda yang masih menimbulkan pertentangan di lapangan.
Untuk itu, Gandjar menegaskan bahwa penegakan hukum harus adaptif dan sejalan dengan ilmu-ilmu lain sebagai penguat sehingga tidak melangkahi prosedur.
Sumber daya para penegak hukum di Indonesia, menurut Gandjar sudah sangat mumpuni dalam menyelesaikan suatu persoalan hukum.
“Kalau punya kemampuan, menurut saya mereka punya, jadi pertanyaannya kenapa kemampuan mereka tidak mereka gunakan?” ungkap Gandjar.
Salah satu kendala yang sering terjadi di institusi penegak hukum, menurut Gandjar karena adanya keharusan target penyelesaian kasus.
“Kalau target tidak tercapai, kaitannya anggaran, prestasi jadi akhirnya dicari-cari kasusnya,” ungkap Gandjar dikutip Ayojakarta, Jumat 15 Desember 2023 dari Sarang Informasi. ***

Share this article
Salah satu kendala yang sering terjadi di institusi penegak hukum, menurut Gandjar karena adanya keharusan target penyelesaian kasus.