AYOJAKARTA.COM – Belakangan ini kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso kembali mencuat ke publik hingga banyak mendapatkan perhatian.
Hal ini tidak lain usai tayang film dokumenter dari Netflix yang bertajuk ‘Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso’ hingga membuat kasus 7 tahun lalu kembali viral.
Usai rilisnya tayangan Netflix ini membuat publik bertanya-tanya, apalagi banyak temuan-temuan baru yang muncul.
Baca Juga: Mengatasi Kendala Akses ke WhatsApp Web: Terapkan 5 Langkah Ini
Sehingga banyak orang berspekulasi dan merasa bahwa Jessica Wongso tidak bersalah dalam kematian Wayan Mirna Salihin.
Kasus kopi sianida ini membuat salah satu ahli yang pada saat persidangan didatangkan oleh kubu Jessica Wongso kembali buka suara.
Saksi ahli ini adalah Rismon Sianipar yang pada saat awal kasus kematian Mirna Salihin ditunjuk oleh kuasa hukum Jessica Wongso sebagai saksi ahli digital forensik.
Sejak tahun 2016 di mana kasus kematian Mirna Salihin disidangkan, Rismon Sianipar meyakini bahwa CCTV kafe Olivier yang dijadikan sebagai alat bukti merupakan hasil dari rekayasa.
Dalam sebuah podcast yang ditayangkan dalam kanal YouTube Diskursus Net, ahli digital forensik ini membongkar beberapa hal yang mengejutkan.
Menurutnya bukti bahwa CCTV kasus Jessica Wongso ini direkayasa dapat dilihat dari resolusi yang berbeda dari kamera yang ada.
“Saya sampaikan bahwa saya temukan dengan membandingkan dua BAP, saya temukan bahwa dalam satu kamera berbeda rentang satu jam itu memiliki resolusi yang berbeda satu FHD full high definition, yang satu mengatakan standard definition dan itu rekayasa,” ujar Rismon dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Diskursus Net, Selasa (28/11/2023).
Lebih lanjut saksi ahli yang pada saat itu di pihak Jessica Wongso ini mengungkapkan bahwa dirinya membandingkan BAP dari dua ahli digital forensik yakni Christopher Rianto dan Muhammad Nuh Al-Azhar.
Rismon Sianipar meyakini bahwa dari dua ahli digital forensik dilihat dari hasil BAP masing-masing, yang melakukan rekayasa adalah Muhammad Nuh.
Ia mengatakan bahwa Muhammad Nuh melakukan downscaling yang menyebabkan objek menjadi kasar dan kabur.
“Muhammad Nuh, dia yang melakukan downscaling. Downscaling itu menyebabkan objek menjadi kasar dan kabur,” ungkapnya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Panjang Jari Telunjuk untuk Ungkap Sisi Positif dan Negatif dalam Dirimu
“(Muhammad Nuh menyatakan itu SD atau standard definition) iya itu rekayasa dan itu pantang untuk dilakukan,” tegasnya.
Mengapa Rismon Sianipar menyatakan bahwa hasil BAP Muhammad Nuh lah yang tidak benar karena menurut dia FHD resolusinya lebih tinggi.
Sedangkan SD yang disampaikan dalam BAP Muhammad Nuh maka hasil video dalam resolusi yang lebih rendah sehingga informasi menjadi lebih rendah.
“Yang kita lihat saat ini kualitas videonya di bawah HD, blur, buram, berbayang, artifaknya kasar, pinggir-pinggir tepi itu kasar. Itu akibat dari scaling down dari 1920 ke 960,” ujar Rismon.
Saksi ahli yang pada saat persidangan berada di kubu Jessica Wongso ini kembali menegaskan bahwa dirinya menuduh Muhammad Nuh yang melakukan rekayasa CCTV berdasarkan fakta BAP yang ada.
“(Yang melakukan rekayasa) Muhammad Nuh Al-Azhar, saya menuduh berdasarkan fakta BAP,” tegasnya.
Bukan hanya Muhammad Nuh saja yang diduga melakukan rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso, Rismon juga mengatakan bahwa ahli digital forensik Christopher juga melakukan hal yang sama.
“Akhirnya kan saya temukan bahwa Christopher Hariman Rianto juga melakukan rekayasa,” kata dia.
Terkait apa motif keduanya melakukan rekayasa, Risman Sianipar mengatakan tidak mengetahui pasti dan hanya mereka berdua yang tahu.
Namun dirinya menegaskan bahwa akibat dari rekayasa tersebut berdampak pada penggiringan opini dan yang jelas merugikan Jessica Wongso.***