News

Nama Jessica Wongso Kembali Disebut-Sebut di Ruang Sidang Komisi, Anggota DPR Beberkan Tiga Pondasi Keadilan

Oleh: Karseno AJ Kamis 23 Nov 2023, 17:31 WIB
Nama Jessica Wongso Kembali Disebut-Sebut di Ruang Sidang Komisi, Anggota DPR Beberkan Tiga Pondasi Keadilan (suara.com/Oke Atmaja)

 

AYOJAKARTA.COM – Saat melakukan uji kelayakan kepada Hakim Agung, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman sempat menyinggung kasus Jessica Wongso.

Dalam pernyataannya, Benny K Harman menilai bahwa bentuk keadilan yang akhir-akhir ini berlaku lebih ditentukan oleh unsur viralitas, seperti dalam kasus Jessica Wongso.

“Semakin tinggi tekanan publik, semakin tinggi keadilan itu akan diberikan oleh hakim, itulah kasus Jessica Wongso,” ujar Benny dalam ruang sidang.

Baca Juga: Ahli Pidana Ungkap Terobosan Hukum untuk Dapat Bebaskan Jessica Wongso: Otto Hasibuan Bisa Lakukan Langkah Ini

Lebih lanjut, Benny berpendapat bahwa hampir seluruh rakyat Indonesia tertipu dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso.

“Kasus Jessica kita semua tertipu, kan? Sesat pikiran publik, sesat kita juga anggota DPR ini, sesat juga hakim-hakimnya, no viral no justice,” imbuh Benny.

Selain tekanan publik, unsur lain yang menjadi kendala penegakan hukum di Indonesia menurut Benny adalah kekuatan uang atau No money no justice.

Baca Juga: Basmi Aedes Aegypti, Pemkot Jakarta Barat Siapkan 4.100 Ember tempat Bibit Nyamuk Wolbachia

“Tidak hanya no viral no justice, tetapi no power no justice juga,” ungkap Benny kepada peserta sidang komisi.

Tanpa adanya ketiga prinsip keadilan tersebut, Benny berpendapat keadilan akan menjadi susah untuk diwujudkan.

Berlakunya adagium di masyarakat mengenai prinsip No viral no money dan power, no justice, menurut Benny merupakan persoalan yang perlu diselesaikan.

Baca Juga: UMP Indonesia Mengalami Kenaikan, Bagaimana Jika Dibandingkan dengan Negara Tetangga?

“Nanti Bapak kalau jadi Hakim Agung, itulah kenyataan yang akan Bapak hadapi,” pungkas Benny kepada calon Hakim Agung.

Karena itu, Benny berharap agar Hakim Agung terpilih mampu membawa perubahan di bidang penegakan dan keadilan hukum.

Sehingga di masa yang akan datang, keadilan bisa diberlakukan kepada siapapun tanpa harus memandang ketiga aspek tersebut.

Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Abraham Samad Desak Kepolisian Segera Lakukan Penahanan

Terkait dengan pernyataan Benny K Harman, kuasa hukum Jessica Wongso juga sempat menyampaikan kendala yang dihadapi dalam persidangan.

Menurut Otto Hasibuan, dalam peradilan perkara kopi sianida sejumlah kejanggalan juga dapat dengan mudah ditemukan oleh publik di ruang sidang.

Salah satu contoh kejadian dalam sidang yang masih teringat oleh Otto adalah ketika pihaknya tengah menghadirkan sejumlah saksi ahli.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan Siap Laporkan Edi Darmawan, Ada Apa?

Namun dalam proses peradilan, saksi ahli yang meringankan Jessica justru mengalami sejumlah perlakuan tidak menyenangkan dan sanggahan.

“Saksi ahli jelaskan, nggak ada tapi-tapi, ini berarti ahli diarahkan untuk menjawab seperti keinginan dia,” ungkap Otto.

Atas sejumlah pertimbangan tersebut, Otto Hasibuan masih berharap dan akan terus mengupayakan beragam cara agar kliennya bisa mendapatkan keadilan.

Demikian seperti dikutip Ayojakarta pada Kamis, 23 November 2023 dari kanal Youtube Kompas TV dan Save Jessica Wongso. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Hengky Sulaksono