AYOJAKARTA.COM - Rencana Otto Hasibuan untuk membebaskan Jessica Wongso dengan mengajukan PK (Peninjauan Kembali) dari jeratan kasus kopi sianida di tahun 2016 lalu kini memasuki upaya baru.
Otto Hasibuan mengaku bahwa perjalanannya untuk mencari keadilan bagi Jessica Wongso tidaklah mudah dan berjalan cukup panjang.
Termasuk rencananya untuk mengajukan PK demi membebaskan Jessica Wongso, Otto Hasibuan menjelaskan bahwa ia membutuhkan bukti-bukti kuat untuk dapat melakukannya.
Dan menurutnya bukti-bukti ini akan didapatkannya dengan melaporkan beberapa pihak terlebih dulu.
“Untuk mengajukan PK saya kan harus mempunyai bukti, harus saya dapatkan bukti itu,” ujar Otto seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa, 21 November 2023.
Baca Juga: Dilaporkan Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso ke KY, Hakim Binsar Gultom Beri Pernyataan Begini
Dan untuk mendapatkan bukti-bukti tersebut, Otto mengaku terpaksa harus melaporkan beberapa pihak terkait.
“Nah untuk mendapatkan bukti ini terpaksa ini saya katakan, kita mungkin harus melaporkan orang-orang tertentu,” ucapnya.
Namun Otto menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukannya karena terpaksa dan bukan karena keinginan pihaknya semata.
“Ingat itu terpaksa, bukan keinginan kita untuk lapor-lapor, kita nggak ada keinginan dendam. Terpaksa untuk mendapatkan bukti,” tegasnya.
Perolehan bukti ini menurut Otto adalah untuk mendapatkan bahwa bukti yang ada selama ini adalah palsu atau rekayasa.
Beberapa pihak yang memiliki peluang besar untuk dilaporkan adalah salah satunya yang bertanggung jawab terhadap rekaman CCTV.
“Kalau ada ahli yang mengatakan bukti CCTV-nya rekayasa ya tentunya kan yang merekayasa haus diperiksa. Sehingga dengan kalau terbukti rekayasa sedangkan CCTV itu dipakai oleh hakim sebagai dasar untuk menghukum Jessica berarti kan ada kemungkinan dia bebas,” ujar Otto.
Selanjutnya terkait dengan pihak yang bertanggung jawab soal autopsi.
“Kedua, autopsi, ada yang menghalang-halangi untuk tidak dilakukan autopsi. Dengan tujuan apa? Kalau terbukti itu dengan tujuan supaya tidak terbukti sebab kematian Mirna, ini kan salah satu bukti juga yang sempurna,” lanjutnya.
Otto kemudian kembali mengingatkan bahwa rencana pelaporan ini bukanlah sebuah aksi balas dendam, melainkan upaya baru untuk mendapatkan bukti agar Jessica bisa diproses bebas.
“Kalau kami pun melapor ingat, kami tidak berniat untuk bukan balas dendam, kami sekedar terpaksa melakukan itu untuk mendapatkan bukti agar Jessica bisa diproses bebas,” ungkapnya.