AYOJAKARTA.COM - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/11/3023) lalu.
Ahok diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih 6,5 jam terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina 2011–2021.
Saat dimintai keterangan apa saja yang ditanyakan penyidik KPK selama pemeriksaan dirinya sebagai saksi, Ahok tak berkomentar banyak.
Dirinya hanya meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik KPK dan enggan berkomentar lebih.
"Tanya ke penyidik, tanya ke penyidik ya," ujar Ahok usai keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 16.24 WIB sebagaimana dikutip Ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV, Kamis (9/11/2023).
Pada kesempatan itu, Basuki Tjahaja Purnama blak-blakan menyebut bahwa KPK memegang banyak kasus dugaan korupsi di PT Pertamina.
Hal ini disampaikan setelah dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.
"Nanti tanya ke penyidik. Tapi kayaknya KPK pegang kasus banyak tuh di Pertamina," ungkapnya sembari tertawa.
Ahok secara terang-terangan menyebut bahwa KPK tengah mengusut kasus baru di PT Pertamina.
Baca Juga: Keputusan MKMK Dinilai Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran di Pilpres 2024, Begini Tanggapan Ganjar
Hanya saja dirinya tak membeberkannya.
"Kayaknya ada lagi itu, nanti kamu tanya saja," kata Ahok.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu berkoordinasi di lingkup internal PT Pertamina.
Baca Juga: Ahok: Jangan Pertaruhkan Negara pada Orang yang Baru Belajar dan Coba-coba
Khususnya terkait dengan temuan masalah yang mana dirinya mengatakan jika ada temuan masalah maka pihaknya akan selalu melapor ke Menteri BUMN.
"Yang pasti kami ada temuan pasti kami akan laporkan kepada Menteri BUMN," kata Ahok.
"Beberapa kita minta direksi laporkan ke aparat hukum," sambungnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau atau liquefied natural gas (LNG) PT Pertamina Persero tahun 2011-2021.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut akibat perbuatan tersebut, Karen Agustiawan dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun.***