Respons Tak Terduga Gibran Usai MKMK Putuskan Pecat Anwar Usman dari Ketua MK, Masih Pede Jadi Cawapres?

Respons Tak Terduga Gibran Usai MKMK Putuskan Pecat Anwar Usman dari Ketua MK, Masih Pede Jadi Cawapres?
Respons Tak Terduga Gibran Usai MKMK Putuskan Pecat Anwar Usman dari Ketua MK, Masih Pede Jadi Cawapres?

AYOJAKARTA.COM – Wali Kota Solo yang juga sebagai bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Yang mana MKMK telah memutuskan untuk memecat Anwar Usman yang tidak lain paman dari Gibran dari Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik.

Terkait dengan pelanggaran etik hakim MK, sehingga mengakibatkan Anwar Usman dipecat sebagai Ketua MK.

Baca Juga: Info BMKG: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini Kamis 9 November 2023, Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Ringan

Putra sulung Presiden Joko Widodo enggan berkomentar banyak saat dimintai keterangan oleh para wartawan.

Adapun pelanggaran etik hakim MK ini berkaitan dengan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju ini hanya mengatakan bahwa dirinya menghormati keputusan MKMK yang mencopot pamannya dari jabatan Ketua MK tanpa berkomentar lebih.

“Ya kita hormati aja keputusan yang ada di sana,” ujar Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (9/11/2023).

Gibran menyebut bahwa dirinya hanya mengikuti keputusan yang telah dijatuhkan oleh MKMK kepada hakim Mahkamah Konstitusi dan enggan berkomentar mengenai hasil putusan tersebut.

Baca Juga: Segera Update Versi dan Nikmati Tiga Fitur Terbaru di Aplikasi WhatsApp, Nomor Tiga Bikin Keamanan Kian Mantap

“Saya mengikuti saja nggih, makasih,” ucapnya.

Kemudian saat ditanya lebih jauh mengenai kelanjutan dirinya menjadi cawapres pasangan pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Gibran juga lebih memilih untuk diam.

Sementara itu Menko Polhukam yang tidak lain merupakan bakal cawapres dari koalisi PDIP, Mahfud MD mengatakan bahwa putusan etik MKMK terhadap Anwar Usman tidak bisa membatalkan putusan MK.

Yakni soal batas usia capres cawapres yang membuat Gibran Rakabuming bisa mendaftar sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Baca Juga: Tes IQ: Tebak Siapa yang Pura-pura Sakit pada Gambar dalam 11 Detik, Uji Tingkat Penalaran Anda!

“Yang jelas kepesertaan Mas Gibran sebagai pasangan cawapres secara hukum tetap sah, sudah selesai,” kata Mahfud MD usai menghadiri Rakornas Penyelenggara Pemilu Tahun 2023.

Sebelumnya MKMK membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan.

“Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” sambungnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# respon
# Ketua MK
# pelanggaran etik
# MKMK
# Cawapres
# putusan
# Anwar Usman
# Gibran
# Mahfud MD
# Prabowo

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.