News

Siapkan Segera! Ini Berkas dan Ketentuan Pakaian SKD CPNS 2023 Kejaksaan Agung

Oleh: Nisrina Harum Lestari Rabu 08 Nov 2023, 15:11 WIB
Ilustrasi CPNS 2023.

AYOJAKARTA.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan mulai diselenggarakan besok.

Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD CPNS 2023 berlangsung pada 9-18 November 2023.

Melansir dari akun Instagram @aymangayu, sejumlah instansi telah merilis pengumuman terkait pelaksanaan SKD CPNS 2023.

Baca Juga: Bukan Hanya Persiapan Iman dan Intelektualitas, Berikut ini adalah Persiapan Menghadapi Ujian SKD CPNS 2023

Salah satu instansi yang sudah membagikan pengumuman SKD CPNS adalah Kejaksaan Agung.

Ada beberapa hal yang menjadi poin penting dalam pengumuman SKD Kejaksaan Agung, diantaranya adalah berkas wajib yang harus dibawa dan ketentuan pakaian.

Berkas Wajib yang Harus Dibawa

Berikut adalah berkas wajib yang harus dibawa pada saat ujian SKD CPNS Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Segini Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS 2023 di Kemenkumham: Persyaratan Ini Cukup Berat Lho

  1. Kartu Peserta Ujian yang sudah dicetak.
  2. Dokumen identitas berupa KTP elektronik asli/digital asli (cetakan atau dokumen fisik), atau KK asli/yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga/KK yang dilegalisir pejabat berwenang, atau surat keterangan pengganti KTP asli/surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
  3. Paspor khusus peserta dengan lokasi ujian di luar negeri.
  4. Alat tulis berupa pensil kayu.

Baca Juga: UPDATE Terbaru: Jadwal Tes SKD CPNS 2023 Telah Diumumkan oleh Kejaksaan RI, Unduh PDF di Tautan Ini

Ketentuan Pakaian SKD CPNS Kejaksaan Agung

Peserta ujian SKD harus mengenakan pakaian sesuai dengan peraturan yang ditentukan.

Berikut adalah ketentuan pakaian SKD CPNS Kejaksaan Agung.

  1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
  2. Celana panjang atau rok hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
  3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan).
  4. Sepatu tertutup berwarna hitam.
  5. Tidak menggunakan ikat pinggang.

Sebagai catatan, jadwal dan sesi ujian dapat dilihat pada lampiran pengumuman pelaksanaan SKD Kejaksaan Agung.

Peserta SKD CPNS Kejaksaan Agung wajib hadir di lokasi 60 menit sebelum ujian dimulai.

Demikian informasi mengenai berkas dan ketentuan pakaian SKD CPNS 2023 Kejaksaan Agung. Semoga bermanfaat.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Desi Kris