AYOJAKARTA.COM -- Publik akan menyaksikan proses pembongkaran kejahatan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap dan intervensi yang telah lama dinanti.
Proses peradilan perdana yang dimulai Jumat, 14 Maret kemarin, diharapkan mengungkap rangkaian tindak pidana yang melibatkan Hasto dan sejumlah oknum di lingkungan PDIP.
Dalam persidangan tindak pidana korupsi, jaksa memaparkan bukti-bukti yang diduga menunjukkan bahwa Hasto Kristiyanto bertanggung jawab menyuap pejabat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meloloskan nama Harun Masiku ke kursi DPR.
Baca Juga: Didakwa Kasus Suap! Ini Momen Hasto Kristiyanto Peluk Istri dan Teriak Merdeka Usai Sidang Perdana
Bukti yang diungkap mencakup perintah melalui perantara agar Harun merendam handphone-nya dalam air, upaya yang konon dimaksudkan untuk menghindari pelacakan dan membuat Harun menjadi buronan selama lima tahun.
Jika Hasto terbukti bersalah, bukti-bukti lain kemungkinan akan mengungkap keterlibatan pelaku secara kolektif di lingkungan PDIP.
Di luar ruang sidang, kerumunan pendukung PDIP berkumpul dengan atribut bertuliskan “Hasto Tahanan Politik” sebagai bentuk dukungan terhadap tersangka.
Namun begitu, di sisi lain, puluhan pengunjuk rasa dengan banner dan pengeras suara menyerukan agar tidak ada intervensi terhadap hakim dan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Suasana di luar pengadilan mencerminkan ketegangan antara kelompok pendukung tersangka dan pihak yang menuntut keadilan.
Kasus ini memiliki akar panjang yang dimulai sejak November 2019, ketika KPK mengungkap dugaan suap di KPU dan DPR.
Surat Perintah Penyidikan dikeluarkan pada 20 Desember 2019, dan sejak itu sejumlah pihak telah ditangkap.
Namun demikian, kunci dari penyelidikan ini diyakini berada di tangan Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, PDIP Tunjuk Jubir Baru Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy
KPK juga mengungkap bahwa pada masa lalu, ketua KPK, Virli Bahuri, sempat melarang pengangkatan Hasto sebagai tersangka, yang kemudian memungkinkan Harun Masiku untuk menghindari penangkapan.
Dalam perkembangan terbaru, PDIP dikabarkan melakukan konsolidasi internal menjelang kongres partai.
Sejumlah pimpinan dan anggota DPR fraksi PDIP dilaporkan telah mengadakan pertemuan dengan Megawati di rumahnya, meskipun rincian pembahasan pertemuan tersebut masih dirahasiakan.
Anggota Komisi III DPR PDIP, I Wayan Sudirta, menyatakan bahwa arahan dari pimpinan partai telah diberikan untuk “turun ke masyarakat” dalam menanggapi ketidakpastian situasi persidangan.
KPK, di sisi lain, menegaskan bahwa semua tudingan akan dijawab di ruang persidangan.
“Kami tidak ingin berargumentasi di ruang publik. Di persidangan, bukti-bukti akan dipaparkan secara transparan,” ujar juru bicara KPK dikutip dari kanal YouTube FOKUS (15/3).
Persidangan yang sudah dimulai ini dianggap sebagai proses penting yang dapat mengungkap keterlibatan tokoh-tokoh lain dalam kasus ini, sehingga nantinya dapat mengguncang struktur internal PDIP.
Baca Juga: Resmi Jadi Tahanan, Hasto Kristiyanto Tak Terima dan Minta Keluarga Jokowi Segera Diperiksa KPK
Dengan proses persidangan yang telah berlangsung, publik kini menantikan apakah nama-nama lain di lingkungan PDIP juga akan terseret dalam kasus dugaan suap dan intervensi ini.
Proses hukum yang transparan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan integritas lembaga negara.***