AYOJAKARTA.COM — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap komisioner KPU RI serta dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025.
Usai persidangan, Hasto menyampaikan dukungan moralnya kepada para pendukung yang hadir di ruang sidang dengan meneriakkan kata “Merdeka!” seraya mengepalkan tangannya.
Aksi tersebut langsung disambut sorakan serupa dari para pendukungnya.
Setelah itu, Hasto memeluk istrinya, Maria Stefani Ekowati, serta saudara-saudaranya yang turut hadir dalam persidangan.
Di hadapan awak media, Sekjen PDIP itu kembali menegaskan keyakinannya bahwa proses hukum yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi.
“Saya semakin meyakini bahwa ini adalah kriminalisasi hukum, bahwa ini adalah pengungkapan suatu pokok perkara yang sudah inkrah,” ujar Hasto, dikutip dari kanal YouTube Official iNews.
Ia juga menyebut bahwa dakwaan dari jaksa penuntut umum merupakan perkara yang didaur ulang karena kepentingan politik tertentu.
Meski demikian, Hasto menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dengan baik.
Republik Indonesia, lanjut Hasto, dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga yang luar biasa, pasti keadilan akan ditegakkan.
Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah, menilai ada banyak persoalan dalam dakwaan yang diajukan jaksa.
Ia menyebut penyusunan dakwaan tidak dilakukan dengan hati-hati.
“Salah satu yang paling sederhana adalah bagaimana keberatan kecil yang tadi kami sampaikan,” ujar Febri.
Sidang perdana ini menjadi awal dari proses hukum yang akan terus berjalan.
Hasto dan tim kuasa hukumnya memastikan akan menghadapi seluruh rangkaian persidangan dengan serius serta berharap keadilan dapat ditegakkan.***
Share this article
Hasto memeluk istrinya, Maria Stefani Ekowati, serta saudara-saudaranya yang turut hadir dalam persidangan.