News

Pelaku Bullying dan Kekerasan Siswa SMP Cimanggu Cilacap Ditangkap Polisi

Oleh: Fitri Nurjanah Rabu 27 Sep 2023, 17:22 WIB
Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K.,M.Si telah mengkonfirmasikan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku aksi kekerasan dan bullying, yang dilakukan oleh siswa SMP 2 Cimanggu, Cilacap.

AYOJAKARTA.COM – Baru-baru ini viral video yang memperlihatkan aksi bullying dan kekerasan yang dilakukan oleh diduga siswa SMP 2 di Kecamatan Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam video tersebut memperlihatkan aksi memukul, menendang sampai menyeret korban berkali-kali hingga korban tergeletak lemas di lapangan.

Dalam video yang berdurasi 4 menit 14 detik tersebut juga memperlihatkan bahwa korban tidak melakukan perlawanan sedikitpun terhadap pelaku.

Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh siswa SMP ini langsung mendapatkan tindakan tegas dari pihak kepolisian, saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Cilacap sejak Rabu, 27 September 2023 dini hari.

Baca Juga: Viral Video Kekerasan Siswa SMP di Cilacap, Netizen Geram dan Minta Korban Jangan Mau Damai

Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K.,M.Si telah mengkonfirmasikan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku aksi kekerasan dan bullying, yang dilakukan oleh siswa SMP 2 Cimanggu, Cilacap.

“Kemarin kita mendapatkan berita mengenai kejadian yang berhubungan dengan anak-anak di SMP 2 Cimanggu, kami bergerak untuk melakukan penyelidikan dan sudah melakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam video tersebut,” ucapnya Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam konfirmasinya, dikutip dari Facebook Cilacap Viral.

Dalam penangkapan tersebut pihak Kapolres Cilacap memanggil lima orang untuk melakukan penyelidikan lanjutan dalam kasus ini, lima orang tersebut terdiri dari dari tiga orang saksi dan dua orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan.

Pihak Kapolres Cilacap mengaku sudah melakukan pengamanan kepada pelaku sebelum adanya video ini beredar di media sosial, kasus ini dianggap bukan sebagai tindakan face to face melainkan sebagai tindakan tawuran yang besar dan diduga ada beberapa masa yang ikut terlibat atas beredarnya video tersebut.

Baca Juga: Sempat Viral di TikTok Siswi SMP dan Minyak Telon, Ini Pandangan Islam: Haram

“Kami sudah mengamankan sampai subuh tadi berikut beberapa keluarga wajib untuk mendampingi lima orang yang saat ini sedang kami periksa. Sehingga tidak ada tujuan lain atau berita hoax lainnya bahwa kami tidak menangani," jelasnya.

Pihak Polres Cilacap berjanji akan menangani kasus ini dengan baik dan profesional, karena hal ini berhubungan dengan anak-anak yang perlu adanya pembinaan untuk membentuk akhlak yang baik dan saling bertoleransi.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Tedi Rukmana