AYOJAKARTA.COM - Beberapa waktu lalu, viral di TikTok siswi SMP dan minyak telon buat heboh jagat media massa bahkan link untuk video tindakan tak senonoh itu ramai diperbincangkan.
Lantas bagaimana pandangan Islam menyikapi hal ini?
Dikutip ayojakarta.com dari suara.com pada Kamis (27/7/2023) tindakan yang dilakukan oleh siswi SMP tersebut dengan menggunakan botol minyak telon merupakan tindakan tak terpuji bahkan dalam pandangan Islam sendiri hal tersebut haram dilakukan.
Kala itu ramai tersebar di media sosial, terlihat wanita SMP menggunakan minyak telon sebagai alat untuk memuaskan nafsu seksualnya.
Hal ini pun sempat dibagikan oleh salah satu akun Twitter.
"viral minyak telon anak smp, viral minyak telon, vidio viral minyak telon, ada apa dengan minyak telon, kasus minyak telon, minyak telon viral smp, video minyak telon," tulis akun @courtney
Menyikapi hal tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyampaikan fatwa haram atas tindakan seseorang bila melakukan tindakan seksual dengan alat bantu.
Baca Juga: 5 Tanda Kamu Sosok yang Gampang Disukai Banyak Orang
“Hukum Islam ada kaidah-kaidahnya, kalau masalah makanan pada dasarnya boleh selama tidak mengandung yang haram, kalau muamalat [hubungan antar manusia] hukum asalnya boleh, selama tidak melanggar rambu-rambu yang haram. Akan tetapi kalau sex toys menjadi media seksualitas maka penggunaannya itu haram", jelas Sekretaris Komisi Fatwa MUI.
Lebih lanjut, Al Quran yang merupakan firman Allah SWT pun sudah menjelaskan dengan jelas bahwa sebagai seorang manusia kita harus menjaga kemaluan.
Hal ini disampaikan dalam surat Al Mukminun ayat 5-7, Allah berfirman :
“Dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidaklah tercela. Namun, barang siapa mencari di balik itu (zina dan sebagainya), maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas", (QS. Al-Mukminun ayat 5-7).
Baca Juga: Mudah! Berikut Cara Membuat SKTM Online, Gratis dan Anti Ribet
Melihat fatwa MUI dan serta firman Allah tentu tindakan tidak senonoh ini seharusnya tidak dilakukan bagi seorang muslim.***

Share this article
Pandangan Islam menyikapi viral video siswi SMP dan Minyak Telon di TikTok, MUI beberkan fatwa atas tindakan tidak senonoh tersebut