AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka oleh pemerintah dan akan menjadi kesempatan besar bagi para masyarakat Indonesia untuk meniti karir masa depannya.
Tentunya dalam pendaftaran CPNS 2023 banyak sekali antusiasme masyarakat untuk dapat mendaftar, dan bahkan sebelum hari pembukaan sudah melakukan persiapan dengan matang dalam menghadapi CPNS 2023.
Pada CPNS 2023, pemerintah membuka banyak formasi yang mana dapat didaftar oleh masyarakat dengan berbagai latar belakang pendidikan, baik dari SMA hingga Sarjana.
Baca Juga: Kesempatan Emas untuk Lulusan SMA Sederajat, Daftar CPNS 2023 di 3 Instansi Terkemuka Ini, Apa Saja?
Walaupun demikian, masih banyak para peminat atau pendaftar yang masih bingung, apakah dapat mendaftar CPNS 2023 lebih dari satu formasi?
Hal tersebut dikarenakan menurut para pendaftar, untuk kesempatan lulus CPNS 2023 lebih besar jika memilih banyak formasi, terlebih lagi, ada beberapa formasi yang mungkin saja sepi peminat dan berharap tidak ada saingan.
Namun terkait bisa atau tidaknya para pendaftar mendaftar lebih dari satu formasi, ternyata telah dijawab oleh pihak panitia melalui laman SSCASN yang dapat dilihat dalam menu FAQ.
Baca Juga: Nomor NIK, KK dan Data di KTP Tidak Ditemukan Kala Daftar CPNS 2023? Segera Lakukan Hal Ini!
Dalam akun resmi SSCASN telah dijelaskan bahwa untuk formasi CPNS 2023 kali ini para pelamar tidak boleh mendaftar lebih dari satu formasi, dalam artian setiap pelamar hanya boleh mendaftar hanya di satu formasi pada satu instansi dan dalam satu periode pendaftaran saja.
Adapun maksud dari periode pendaftaran tentunya adalah dalam satu kurun waktu tertentu dimana beberapa instansi membuka pendaftaran pada waktu yang bersamaan, jadi berdasarkan keterangan tersebut berarti kita tidak boleh melamar lebih satu formasi.
Selain terkait menanyakan tentang mendaftar lebih dari satu formasi, beberapa pertanyaan umum yang berkaitan dengan pendaftaran CPNS 2023 juga telah dijawab melalui laman FAQ pada akun SSCASN tersebut.
Baca Juga: Jika Pernah Daftar CPNS Sebelumnya, Apakah Harus Buat Akun SSCASN Baru untuk Daftar CPNS 2023?
Salah satunya jika data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, (KK), nama lengkap sesuai KTP, tempat tanggal lahir sesuai KTP tidak ditemukan dan lainnya.
Jika terjadi kendala tersebut maka para pelamar dapat menghubungi Dinas Dukcapil di Kabupaten/Kota masing-masing pendaftar atau datang langsung ke kantor setempat.
Selain itu juga dapat menghubungi call center halo Dukcapil dan mengirimkan data sesuai format sebagai berikut:
Baca Juga: Semua Hal tentang SKD dan SKB yang Wajib Kamu Ketahui sebelum Daftar CPNS 2023, Apa Bedanya?
#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Permasalahan
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
Baca Juga: Ingin Daftar CPNS 2023 di Kemenkumham? Ini Tes Fisik yang Harus Dijalani untuk Pria dan Wanita
Dan apabila ada kendala lain yang ingin ditanyakan terkait pendaftaran CPNS 2023, maka kamu dapat langsung mengunjungi halaman Helpdesk SSCASN di website https://helpdesk-sscasn.bkn.